Menu ✖

Otomatis

DAERAH

DPRD Bogor Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Bahas Tiga Raperda

badge-check

DPRD Bogor Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Bahas Tiga Raperda Perbesar

Bogor – DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna membahas sejumlah hal diantaranya pembentukan panitia khusus (Pansus) tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diterima dari pemerintah daerah.

Dalam rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat 21 Juni 2024 itu juga dilakukan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023.

“Rapat Paripurna hari ini, pertama penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, yang mana menurut peraturan perundang-undangan batas maksimal nya 6 bulan setelah APBD berjalan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menyebut, pembentukan Pansus tiga Raperda itu yakni pansus tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor Bogor tahun 2025-2045.

Dua Pansus Raperda lainnya yakni tentang perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Perseroda Sayaga Wisata.

Pemkab Bogor mengajukan perubahan bentuk hukum dari kedua Perusahaan Daerah Kabupaten Bogor itu yang semula berbentuk PT menjadi Perseroda.

Rudy mengaku, Pansus akan secara khusus membahas perubahan Badan Hukum dua BUMD tersebut yang diajukan oleh Pemkab Bogor, khususnya pada Sayaga Wisata.

“Kita menindaklanjuti surat dari Pemkab Bogor, melihat urgensinya seperti apa nanti di Pansus akan kita bahas lebih lanjut,” kata Rudy.

Ia menegaskan, perubahan PT menjadi Perseroda Sayaga Wisata itu akan benar-benar dikaji secara matang oleh Panitia Khusus (Pansus)

“Pansus ini bukan hanya perubahan menjadi Perseorda, tapi kita akan lihat pantas atau tidak untuk menerima,” jelas dia.

Sebab, Pansus Raperda apapun bukan bertujuan menyetujui Raperda itu. Namun, untuk menimbang kemaslahatan dan kepentingan masyarakat.

“Pansus tidak hanya menyetujui, kita beberapa bentuk Pansus termasuk Ruislagh kemarin di Cibubur keputusan nya adalah menolak. Nah, sama hal nya dengan tiga pansus yang berjalan, tiga pansus itu tidak selalu disetujui, kita melihat seberapa penting untuk masyarakat, kepentingan untuk Kabupaten Bogor Bogor seperti apa,” tutup dia.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan
Trending di DAERAH