DAERAH  

DPRD Komisi B Jawa Timur Kunjungi UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger

Jember, Transnews.co.id – Dalam kunjungan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Anggota DPRD Komisi B Jawa Timur, H Karimullah Dahrujiadi SP, Kunjungi UPT Pelabuhan Perikan Pantai ( P3 )Puger Kecamatan Puger, pada Selasa ( 8/3/2022).

Hadir dalam acara Rakerda DPRD Komisi B Jawa timur H Mahdi,S,E,S,H Wakil ketua dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
H, Karimullah Darujiadi S,P, Dari fraksi Partai Golkar, Dwi Hari Cahyono S, dan Jadmiko kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Puger bersama anggotanya,

H Karimullah selaku DPRD Komisi B Jawa timur menyampaikan ke awak media, kunjungan kami kesini bersama temen komisi B yang lain adalah,yang ke pertama terkait masalah kebersihan dan yang kedua masalah penataan kios kios dan lahan pakir yang kita tau itu sangat padat,kemudian terkait nelayan Puger.

baca juga :   PMI Jember Gencarkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Menurut Ji Karim ada berapa banyak kendaraan yang keluar masuk ditempat ini, termasuk mobil mobil para pedagang ikan yang itu harus ada penataan tata ruang kembali supaya tidak carut marut,”tuturnya

Dikomfrmasi oleh pihak media,
terkait alat tangkap jenis porsen atau jaring slerek yang dilarang oleh nelayan kecil, H Karim selaku Angota DPRD Komisi B Jatim .menjelaskan, satu sisi kita akan kembali keregulasi karena memang tidak ada pelarangan alat tangkap jenis Porsen,,

baca juga :   BPN Jember Bersama Kadis PU Cipta Karya Serahkan 300 Sertifikat PTSL

Jadi regulasinya tidak ada pelarangan cuma disini persepsinya oleh masyarakat kelompok nelayan kecil punya angkutan dengan alat tankap jenis ini dan nantinya akan mengurangi atau akan cepat membuat punah adanya ikan ikan,,Unkapnya

Lebih mendalam H karimullah, menyampaikan, UPT pelabuhan Puger sudah berkordinasi aktif dengan pihak Pemkab, karena bicara tentang kemasyarakatan karena ini domenya pemkab,

baca juga :   Ekslokalisasi Menggelar Vaksinasi Dengan Masyarakat Umum

Padahal kalau bicara kewenangan lautnya ini adalah memang kewenangan Propinsi,jadi memang harus ada langkah langkah koordinasi aktif dan memberikan pemahaman yang intinya terakomodir semua kepentingan nelayan,”Jelasnya. (irfak)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com