Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Kota Tangerang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2018

LOGOS TNbadge-check

TANGERANG,TransNews- Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Pengambilan Keputusan Mengenai Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018, Kamis, (18/7/19).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangerang ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi dan juga dihadiri para anggota DPRD Kota Tangerang, seluruh kepala SKPD, Camat serta Lurah se-Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan Raperda Kota Tangerang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018 ini telah sesuai dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kami berharap dengan disahkannya LKPJ ini menjadi Perda, kedepannya bisa menjadi acuan untuk tahun 2019 dalam membangun Kota Tangerang lebih baik lagi,” harap Arief.

“Segala apresiasi, catatan dan masukan dari DPRD Kota Tangerang akan terus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Arief.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hapipi dalam laporannya menyampaikan, bahwa secara substansi rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2018 yang dibahas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Telah menenuhi persyaratan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

“Kami tentunya juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OPD Kota Tangerang yang telah berhasil meminimalkan Silpa APBD TA. 2018,” lanjut Hapipi.

Untuk itu, Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang merekomendasikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2018 ini dapat disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah(Arief Eko)

Baca Lainnya

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

Jelang Mudik Lebaran 2026, Wagub Emil Pastikan Infrastruktur Jatim Siap dan Layak Dilalui

16 Maret 2026 - 19:40

Basarnas Apresiasi Pemkab Sidoarjo atas Penanganan Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny

16 Maret 2026 - 19:36

Festival Musik Patrol Sidoarjo 2026 Meriah, Grup Coba Lagi Sedati Raih Piala Bergilir Bupati

16 Maret 2026 - 04:20

News Trending DAERAH