Menu

Mode Gelap

Empat Cagar Budaya Pulang Pisau Diakui BPCB

LOGOS TNbadge-check


					Empat Cagar Budaya Pulang Pisau Diakui BPCB Perbesar

Pulang Pisau, Transnews.co.id – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau Bakhzar Effendi, Selasa (15/03/2022) mengungkapkan sebanyak empat cagar budaya di kabupaten setempat keberadaannya telah diakui oleh Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) yang berada di Kalimantan Timur.

Menurut Bakhzar, keempatnya cagar budaya yang memiliki nilai sejarah ini merupakan destinasi wisata unggulan di kabupaten setempat.

“Disbudpar tetap tidak menutup mata dan memberikan perhatian kepada empat situs cagar budaya yaitu rumah adat Buntoi, Rumah Tua Matal Uning, rumah tua bersejarah Jaga Bahen, dan Sandung Temanggung Lawak Surya Jaya Pati,” katanya.

Menurut Bakhzar, meskipun secara resmi telah diakui keberadaannya oleh BPCB Kalimantan Timur dan menjadi bagian tanggung jawabnya, baik secara operasional untuk pengelolaannya.

“Namun, pemerintah Pulpis tetap memberikan dukungan dan perhatian agar situs cagar budaya ini selalu terjaga kelestariannya,” ujarnya.

Bakhzar menjelaskan, bentuk dukungan tersebut langkah-langkah dilakukan pemerintah setempat dengan cara menggunakan saluran formal seperti pengajuan usulan yang dibutuhkan untuk operasional dan pengelolaan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dimulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan, selanjutnya naik ke tingkat Kabupaten.

Ditambahkan Bakhzar, rumah adat Buntoi yang berada di Desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir berdasarkan sejarahnya didirikan oleh Datuk Dambung Djala Mael pada tahun 1870.

“Rumah ini juga merupakan salah satu dari beberapa rumah adat Betang yang ada di Kabupaten setempat,” ungkapnya.

Rumah tua Matal Uning yang terletak di Kelurahan Bereng Kecamatan Kahayan Hilir. Rumah itu dibangun oleh pemiliknya bernama Matal Uning.

“Rumah ini juga tidak terlalu jauh dari makam keluarga Matal Uning dan Komplek Makam Pahlawan (KMP) HM Sanusi yang juga merupakan pahlawan dalam memperjuangkan daerah Pulang Pisau di masa dulu,” pungkasnya.

Selanjutnya situs cagar budaya rumah bersejarah Jaga Bahen yang berada di Desa Bahu Palawa Kecamatan Kahayan Tengah. Didirikan pada tahun 1935, rumah Jaga Bahen yang terbuat dari kayu ulin memiliki nilai-nilai bersejarah dalam terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah.

Rumah ini juga dijadikan tempat berlangsungnya Kongres Serikat Kaharingan Dayak Indonesia (SKDI) pada tanggal 15-22 Juli tahun 1953 yang diketuai Sahari Andung.

“Terakhir, Sandung Temanggung Lawak Surya Jaya Pati terletak di Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah. Sandung ini memiliki nilai histori dan sejarah yang saat ini masih dikelola oleh keturunan dari Temanggung Lawak,” ujarnya.

Baca Lainnya

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

BRI KC Pancoran Penetrasi Mesin EDC ke Merchant

12 Desember 2025 - 15:22