Pemkab Pulang Pisau Gelar Lomba Foto Objek Wisata untuk Pelajar

Pulang Pisau, Transnews.co.idPemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat akan segera menggelar lomba foto objek wisata sejarah dan budaya tahun 2022 bagi para pelajar di Bumi Handep Hapakat.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Disbudpar Pulpis Bakhzar Efendi, Kamis (10/3/2022).

“Kabar gembiranya bagi para Pelajar di Pulang Pisau, tidak lama lagi Disbudpar akan menyelenggarakan lomba foto objek wisata sejarah dan budaya tahun 2022. Rencananya akan dilaksanakan di bulan maret ini,”kata kepala Disbudpar Pulpis itu.

BACA JUGA :  Ganjil Genap akan Diterapkan di Seluruh Objek Wisata Selama Libur Nataru

Menurut Bakhzar Efendi secara teknis kegiatan yang rutin digelar pihaknya beberapa tahun terakhir ini itu tidak banyak berubah dimana sasaran peserta pelajar dari tingkat SMP/MTS sederajat sampai tingkat SMA/MA.

Ia juga mengungkapkan lomba yang bertemakan Membuka Jendela Objek Wisata Sejarah dan Budaya Kabupaten Pulang Pisau.

Sementara lomba sendiri bertujuan untuk memperkenalkan dan menumbuh kembangkan kecintaan budaya dan kepariwisataan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

BACA JUGA :  Pemkab Toba Lakukan Penataan Pantai Wisata Lumban Bulbul Balige

“Kedepannya juga insya allah akan menjadi agenda rutin yang serta kita persiapkan untuk Piala bergilir, yang akan diperebutkan setiap tahunya,” ujartnya.

Dengan terselenggaranya lomba ini secara tidak langsung masyarakat dapat menghargai dan mencintai kebudayaan untuk mendukung Pembangunan Pariwisata hingga dapat tumbuh kembang bagi kalangan generasi muda agar tidak terlena dengan peradaban baru serta budaya baru.

Bakhzar juga menyampaikan Setiap Sekolah hanya mengirimkan Perwakilannya ,foto yang dikirimkan belum pernah diperlombakan serta kompetisi maupun kontes yang serupa,Peserta juga dilarang menggunakan nama serta alamat orang lain.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait