Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

ETLE Segera Diberlakukan di Kalteng, Polisi Imbau Pengguna Jalan Taat Berlalu Lintas

LOGOS TNbadge-check


					ETLE Segera Diberlakukan di Kalteng, Polisi Imbau Pengguna Jalan Taat Berlalu Lintas Perbesar

Kalteng, Transnews.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan segera diberlakukan dalam waktu dekat. Saat ini proses sosialisasi ke masyarakat terus digalakkan.

Salah satunya dengan memberikan imbauan terkait ETLE di lokasi pemasangan ETLE di Jalan Tjilik Riwut Km 1, depan Gereja Katedral Palangka Raya. Minggu (20/3/22) pagi.

Tak hanya itu, sosialisasi ke tengah masyarakat juga dilakukan dengan melakukan sambang dialogis dan pembagian brosur mengenai mekanisme kerja dari ETLE.

Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K. mengatakan untuk terus menyiapkan pelaksanaan ETLE di tengah masyarakat, tim operator yang berada di Regional Traffic Management Center (RTMC) terus melakukan simulasi dan uji coba.

“Sepenuhnya ETLE tahap 2 sudah siap untuk dioperasionalkan dan rencananya akan dilaunching pada tanggal 25 Maret mendatang,” ungkap Heru.

Heru juga menjelaskan, bahwa sistem ETLE ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri untuk mewujudkan sosok Polri yang Presisi dalam pembenahanan pelayanan Kepolisian pada publik.

“Diharapkan dengan penerapan tilang elektronik ini dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat khususnya di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya.

Lanjut Ia juga menjelaskan, bahwa penerapan ETLE bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib dalam berlalu lintas.

“Selain itu penerapan ETLE ini juga berfungsi untuk mendorong masyarakat agar tertib dalam administrasi maupun kelengkapan surat kendaraan,” tandasnya.

Baca Lainnya

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
News Trending DAERAH