Gandeng BNSP, Kadin Jatim Sertifikasi Ratusan Tenaga Kerja di Kawasan Industri SIER

Reporter: HADI M
Editor: DM
Gandeng BNSP, Kadin Jatim Sertifikasi Ratusan Tenaga Kerja di Kawasan Industri SIER
Gandeng BNSP, Kadin Jatim Sertifikasi Ratusan Tenaga Kerja di Kawasan Industri SIER

JAWA TIMUR, transnews.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PT SIER melakukan sertifikasi profesi untuk tenaga kerja yang ada di lingkungan Kawasan Industri PT SIER.

SURABAYA, transnews.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan PT SIER melakukan sertifikasi profesi untuk tenaga kerja yang ada di lingkungan Kawasan Industri PT SIER. Sertifikasi kompetensi diikuti oleh sekitar 31 sektor industri, dengan jumlah peserta 150 orang.

BACA JUGA :  Pemerintah Pusat Berencana Bangun LRT, Wali Kota Surabaya : Koneksikan Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan dan Mojokerto

Langkan ini sebagai wujud nyata komitmen Kadin Jatim bersama Kadin Institute untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) demi terciptanya Tenaga Kerja yang berkualitas dan berdaya saing.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengungkapkan bahwa sertifikat adalah pengakuan kemampuan professional bagi tenaga kerja yang mampu menunjang karier bagi tenaga kerja terkait. Sementara bagi perusahaan, sertifikasi akan mampu meningkatkan produktifitas dan menciptakan keamanan prosedur. “Dengan kemampuan profesional tim yang bersertifikat, tentunya perusahaan yakin produktifitas akan naik sehingga akan tercipta daya saing,” kata Adik Dwi Putranto, dalam rilis Kadin Jatim, Selasa (26/11/2024).

BACA JUGA :  APBD Jatim Tahun 2022 Disahkan

Peningkatan SDM, lanjut Adik, adalah salah satu program yang menjadi fokus Kadin Jatim sejak lima tahun yang dan akan diteruskan hingga lima tahun kedepan. Ada dua kegiatan yang dikakukan dalam program peningkatan SDM, yaitu sertifikasi kompetensi kerja dan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pemagangan. “Karena kami di industri masih merasa kalau lulusan belum sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga kami mengurusi mulai dari proses pemagangan hingga keluar sertifikasi kompetensi,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *