Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Gedung TTG Morut, Difungsikan Sebagai Tempat Isolasi OTG Rafid Test Reaktif

LOGOS TNbadge-check

Morut, Sulteng – Transnews.co.id – Gedung Diklat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara (Morut) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Morut, sulawesi tengah (Sulteng), Dialih fungsingkan sebagai tempat perawatan Pasien orang tanpa gejala (OTG).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Delnan Lauende, M.Kes, Kamis (7/5/2020), pengalihan fugsi gedung TTG sebagai tempat perawatan Pasien OTG Rafid test aktif dilakukan Pemkab Morut, mengingat tempatnya cukup strategis, sebab lokasinya cukup jauh dari pemukiman dan jangkauan warga setempat.

“Gedung TTG ini Pemda Morut pilih sebagai tempat perawatan Pasien OTG rafid test positif reaktif covid-19, karena dianggap sangat strategis.Selain jauh dari pemukiman, juga sangat aman bagi warga setempat, serta memudahkan petugas untuk melakukan pemantauan terhadap OTG yang sedang menjalani isolasi” terang Delnan.

Sementara untuk mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan, tempat tersebut akan dilengkapi dengan sarana pengelolaan limba Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) standar sehingga segala bentuk limba ditempat itu dapat diproses sesuai standar, dan nantinya akan dikerjasamakan dengan pihak yang memiliki instalasi pengelolaan limba standar berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU).

“Jadi ditempat ini, Pemda Morut akan melengkapi sarana pengolahan limba B3 standar, yang akan dikerjasamakan dengan pihak yang memiliki instalasi pengelolaan limba standar, untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan, seperti Rumah Sakit Kolonodale, dan itu kita akan buatkan MoU,” imbuh Delnan.

Terkait pelayanan tempat itu, Pemkab Morut akan megalokasikan jaminan kepada setiap pasien OTG, dibawah pengawasan ketat Gugus Satuan Tugas Covid-19 Morut, yang terdiri atas Tenaga Medis, Anggota TNI, Aparat Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sesuai standar protokol covid-19.

“Pasien OTG yang dirawat disini pak, akan diberikan jaminan selama menjalani isolasi sampai dinyatakan sembuh berdasarkan hasil tes awab dari laboratorium sebanyak dua kali,” Pungkas Delnan.

Delnan menghimbau warga agar tidak khawatir dan panik, dan mengajak seluruh masyarakat, khususnya Morut, agar senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik, serta mentaati himbauan pemerintah untuk mempererat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (Al/Rd).

Baca Lainnya

Riset UPER: Hilirisasi Biodiesel Mampu Dongkrak PDB Riil Nasional hingga 1,45% di 2030

21 Mei 2026 - 03:08

Gunakan Bahu Jalan Provinsi, PKL di Kencong Jember Dikeluhkan Pengguna Jalan

20 Mei 2026 - 15:02

Bupati Jepara Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Lewat Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

19 Mei 2026 - 21:36

Gubernur Khofifah Ajak Warga Perbanyak Syukur: Jangan Terus Melihat ke Atas

19 Mei 2026 - 21:29

News Trending DAERAH