Gubernur Jatim Lakukan Prosesi Mendhet Tirto lan Siti, Bawa Air dan Tanah Kedaton Majapahit ke IKN Nusantara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan prosesi " Mendhet Tirto lan Siti" di Kawasan Sumur Upas Candi Kedaton, Trowulan, Mojokerto, Sabtu (12/3/2022).

Mojokerto, Transnews.co.id – Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa, didampingi langsung oleh Bupati Mojokerto Ikhfina, Walikota Mojokerto Ita Puspitasari, para budayawan, serta para sejarawan. Dalam prosesi mengambil tanah Kedaton dan air dari sumber mata air Banyu Panguripan di Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.Sabtu (12/3/2022).

Rencananya, tanah dan air tersebut akan dibawa ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sepaku, Kalimantan Timur. Bertepatan dengan agenda kemah bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN, pada tanggal 13- 14 Maret 2022 mendatang.

BACA JUGA :  Jelang HUT Polantas Ke-66, Polresta Mojokerto Salurkan Air Bersih di Pedesaan

Sebagai informasi, semua gubernur dari 34 provinsi di Indonesia bakal berkumpul di lokasi IKN Sepaku bersama Presiden Jokowi. Dimana, semua gubernur diminta membawa air dan tanah dari masing-masing provinsi ke lokasi IKN yang nantinya bakal dimasukan dalam kendi bernama Kendi Nusantara.

Pada saat prosesi pengambilan air sumur di Sumur Upas, Gubernur Khofifah mengambil sejumlah air yang kemudian diletakkan disebuah Gentong yang sudah terisi air serta Siwur diatas bibir Sumur Kedaton yang selanjutnya diisikan ke dalam kendhi.

BACA JUGA :  Pj. Gubernur Jatim Adhi Kariyono Serahkan SK Perpanjangan Pj. Wali Kota Kediri 

Selanjutnya, Gubernur Khofifah menuju tempat prosesi pengambilan tanah berjarak 10 meter dari tempat pengambilan air. Seluruh prosesi pengambilan air dan tanah tersebut diawali dengan pembacaan doa dari penjaga situs maupun candi.

Usai pelaksanaan prosesi, Khofifah menyampaikan bahwa Air dan Tanah dari Bumi Majapahit ini memiliki nilai sejarah yang cukup besar. Dimana, Nusantara merupakan bagian dari Sumpah Palapa yang diikrarkan oleh Mahapatih Gajahmada.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait