Menu

Mode Gelap

DAERAH

Gubernur Jatim Lantik DPC HKTI se-Jatim

LOGOS TNbadge-check


					Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melantik 15 Dewan DPC HKTI Jatim, sekaligus membuka  Rapat Kerja Daerah HKTI, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (22/3/2022). Perbesar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melantik 15 Dewan DPC HKTI Jatim, sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah HKTI, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (22/3/2022).

Surabaya, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melantik 15 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim, sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah HKTI, di Gedung Negara Grahadi, Selasa (22/3/2022).

Dikatakannya, HKTI punya peran luar biasa, begitu juga kelompok tani sehingga Indonesia bisa swasembada beras saat pandemi. Gubernur Jawa Timur menyampaikan jika dalam sepuluh tahun terakhir, Jawa Timur terbebas dari kemiskinan pada 2021. “Penurunan kemiskinan paling tinggi di Jawa Timur hingga sebesar 1,37 persen, ini karena karena peran petani,” katanya.

Menurutnya, pengurus HKTI Jatim mampu tetap menjaga kekuatan petani. Soal pupuk yang selalu menjadi permasalahan saat musim tanam, perangkatnya juga akan segera melakukan pemetaan bersama. “Nanti tolong di Rakerda, semua permasalahan petani yang ada bisa didetailkan,” pesannya.

Ketua Umum HKTI, Moeldoko,mengingatkan kepada semua pengurus HKTI Jatim agar bisa terus bersinergi dengan semua pihak, serta menjadi partner strategik dengan pemerintah. “HKTI harus bisa bekerja bersama-sama, semangat harus tetap ada, membangun kolaborasi dengan semua pihak untuk membawa kesejahteraan petani,” katanya.

Selain itu, HKTI juga harus mampu menjadi Bridging, jembatan dengan semua pihak agar tujuan organisasi dapat segera terwujud. “HKTI harapan baru bagi para petani, jangan Not Action Talk Only,” tambahnya.

Sebagai informasi, di Jatim terdapat 7.724 desa, dengan rincian : 697 desa mandiri, 3.283 desa maju, 3742 desa berkembang, satu desa tertinggal, satu desa sangat tertinggal. Sementara 2 desa di Sidoarjo secara de facto tidak memenuhi syarat sebagai desa yaitu Desa renokenongo, Kecamatan Porong (tertinggal), Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin (sangat tertinggal).(hd)

Baca Lainnya

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan

Jelang Nataru, Kapolda Jatim Luncurkan Satgas Premanisme 2025 

10 Desember 2025 - 20:42

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi meluncurkan Satgas

Sidoarjo Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif pada IGA 2025

10 Desember 2025 - 20:36

Sidoarjo Kembali Raih Predikat Kabupaten Terinovatif pada IGA 2025

Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi

10 Desember 2025 - 20:31

Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi