Gubernur Khofifah Lantik Andriyanto Sebagai Pj Bupati Pasuruan

Reporter: Hadi M
Editor: DM
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa, saat melantik Dr. Andriyanto, SH, M.Kes sebagai Pj Bupati Pasuruan di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (24/9/2023)
Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa, saat melantik Dr. Andriyanto, SH, M.Kes sebagai Pj Bupati Pasuruan di Gedung Grahadi Surabaya, Minggu (24/9/2023)

SURABAYA, transnews.co.id – Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa melantik Dr Andriyanto, SH , M. Kes Kepala Badan Riset dan Inovasi provinsi Jawa timur sebagai Pj Bupati Pasuruan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (24/09/2023)

Prosesi pelantikan berlangsung sangat khidmat, tampak Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang sudah purna jabatannya tersebut, juga terlihat menyaksikan jalannya pelantikan Pj Bupati Pasuruan. Ia datang dengan memakai setelan jas berwarna biru, dan dipadukan dengan kemeja putih dan dasi merah.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim dan Bupati Blitar, Panen Padi Aplikasi Biosaka 

Usai pelantikan, Gubernur Khofifah memasangkan lencana kepada Andriyanto Pj Bupati Pasuruan.

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah mendoakan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik sebagai Pj Bupati, agar mendapatkan kemudahan dan kelancaran serta kesuksesan dari Allah SWT.

“Tentu harapan kita semua bahwa bapak ibu yang baru saja dilantik sebagai Pj akan mendapatkan kemudahan, kelancaran dan kesuksesan dari Allah SWT, Al Fatihah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Launching 76 Gerai Samsat OPOP

Setelah dilantik, para PJ Bupati diminta untuk dapat melakukan koordinasi intensif dengan seluruh jajaran dan pimpinan DPRD.

“Karena memang sesuai dengan siklusnya, hari ini dimana para Kepala Daerah dan DPRD sedang menggodok dan menyelesaikan P-APBD,” kata Gubernur.

Tak selesai sampai di situ, Khofifah juga menyampaikan pesan kepada Pj Bupati Pasuruan agar dapat menarik investor sebanyak-banyaknya.

“Pesan ketiga dari Bapak Presiden adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur. Oleh karena nya, saya yakin arahan dari Pak Presiden bisa dilaksanakan oleh PJ Bupati dengan cepat, ” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait