Gubernur Melepas Keberangkatan Jamaah Haji Kloter I Embarkasi Surabaya

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kerudung putih) didampingi Kakanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram saat berdialog dengan salah jemaah Haji Kloter I. (kominfo.jatimprov)

SURABAYA, transnews.co.id || Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melepas jamaah haji kloter pertama embarkasi Surabaya  di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Rabu pagi tadi, 24 Mei 2023.

Hadir pada pelepasan jamaah haji ini Plt. Bupati Bangkalan, Tenaga Ahli Menteri Agama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, dan Kepala KKP Kelas I Surabaya.

Para jamaah kloter ini berasal dari Kabupaten Bangkalan dengan jumlah jamaah 445 orang terdiri atas 220 pria dan 225 perempuan, dan jumlah petugas kloter 5 orang terdiri dari 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

baca juga :   Ponpes Amanatul Ummah Jadi Percontohan Pendidikan Berbasis Internasional

Khofifah menekankan pentingnya perhatian ekstra atas jamaah lanjut usia. Terlebih dengan menjaga  kesehatan agar terhindar dari  varian Covid-19 MERS.

“Tadi saya komunikasi dengan dokter karena ada yang menurut saya perlu pendampingan. Saya juga koordinasikan dengan dr. Herlin, Dirut RSU Haji, agar memungkinkan diberikan obat-obat yang masih dibutuhkan. Intinya kita menjaga agar jemaah haji sehat mulai berangkat, saat beribadah dan kembali dalam keadaan sehat dan mabrur,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.

baca juga :   Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar Bapok

“Saya juga ingatkan untuk pemakaian masker, karena ada informasi dari Kementerian Kesehatan bahwa ada varian covid-19 MERS yang harus diwaspadai. Jadi penting untuk langkah-langkah preventif,” tandas Khofifah. *

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *