Hamzah Minta Patriot NKRI Jangan Golput

Depok – Memasuki masa tenang pemilu, Politisi Gerindra Kota Depok, Hamzah mengajak seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu yang akan berlangsung tiga hari kedepan.

Bukan hanya karena alasan memilih para pemimpin, Hamzah memberikan keterangan tentang alasan mengajak masyarakat menggunakan hak suaranya.

Hamzah menerangkan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih pada pemilu tahun ini adalah bagian dari patriot NKRI. Hal itu dikarenakan suaranya sangat menentukan Indonesia di masa depan.

“Gunakan hak suara untuk masa depan Indonesia yang lebih baik, semua ada ditangan masyarakat Indonesia. Seorang patriot tidak akan membiarkan hak suaranya hilang begitu saja,” kata Hamzah lewat selulernya, Minggu (11/2/2024).

Tujuan Hamzah mengajak warga agar tidak golput ia katakan adalah langkah untuk mengajak masyarakat tidak buta terhadap politik. Karena katanya, bagaimanapun segala kebijakan yang ada di Indonesia pasti ditentukan dengan bagian politik.

“Kalau saat ini sudah tidak peduli, lalu siapa yang mau bertanggungjawab apabila ada kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat? Itu kan bagian dari pembelajaran dalam dunia politik,” ujarnya.

Meski begitu kata Hamzah, diluar daripada dukungan terhadap masing-masing kontentan politik, Hamzah menekankan agar persatuan dan kesatuan harus menjadi dasar utama dalam kehidupan.

Ia tidak menghendaki perbedaan pandangan politik soal pilihan menjadi alasan sesama warga saling bermusuhan.

“Kita adalah bagian dari unsur persatuan dan kesatuan NKRI, jangansampai terpecah-belah oleh propaganda-propaganda atau narasi negatif yang beredar luas. NKRI harga mati adalah yang utama,” pungkas pria yang juga Caleg DPRD Depok dari Gerindra Dapil Cilodong-Tapos nomor urut 1 itu.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com