Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Heboh, Beredar Video Caleg DPRD Kota Depok Membagikan Amplop

LOGOS TNbadge-check


					Hafid Nasir terlihat tengah membagikan amplop kepada ibu-ibu di sebuah tempat ibadah. Foto: Tangkapan Layar Video/TransNews Perbesar

Hafid Nasir terlihat tengah membagikan amplop kepada ibu-ibu di sebuah tempat ibadah. Foto: Tangkapan Layar Video/TransNews

DEPOK, transnews.co.id || Ramai beredar di grub WahtsApp video yang memperlihatkan seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hafid Nasir membagikan amplop kepada sejumlah Ibu-ibu di sebuah Masjid.

Hafid Nasir saat dimintai tanggapannya lewat telepon seluler menyatakan dalam video tersebut adalah acara Majelis Yaklim di masjid dan dalam rangka Hari Ibu.

Menurutnya, panitia memberikan beberapa pertanyaan dan ada hadiah bagi yang bisa menjawab. Saya hadir sebagai Anggota Legislatif diminta untuk menyerahkan.

“Ini kegiatan MT Al Hidayah.
Hadiah dari pengurus buat ibu-ibu yang jawab pertanyaan dalam rangka hari ibu. Saya hadir sebagai anggota legislatif diminta membagikan hadiah kepada ibu-ibu yang bisa menjawab pertanyaan. Tidak ada kampanye di acara ini ” jelas Hafid, Kamis (28/12/2023)

Panwaslu PKD Kecamatan Pancoran Mas, Sri Aryati menyampaikan belum menerima laporan terkait video yang beredar tersebut.

“Tidak ada laporan pak, justru saya baru lihat ini” tulisnya melalui WA saat dimintai keterangan, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, Kita tidak bisa langsung memutuskan itu pelanggaran atau tidak, harus ditelusuri lebih lanjut.
Sehingga mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap.

“Karena suatu peristiwa yang dinyatakan pelanggaran membutuhkan proses dan syarat-syarat tertentu” terang Sri.

Salah seorang Caleg yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan jika benar itu bagi-bagi amplop berisi uang maka harus dilaporkan ke Bawaslu dan ditindak.

“Iya saya tahu di grub WA caleg partai saya, dan sudah ada yang laporkan ke Bawaslu infonya. Jika benar itu kampanye di Masjid harus ditindak lah, Bawaslu tidak boleh diam saja” tandasnya.

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH