Hermina Gelontorkan Dana 300 Juta Untuk Perbaikan RS

Jakarta, transnews.co.id – Pasca hujan badai yang melanda kawasan Depok, Jawa Barat Selasa (21/9), PT Medikaloka Hermina Tbk langsung bergerak cepat untuk memperbaiki RS Hermina Depok yang terkena dampak dari hujan badai tersebut.

Management Hermina menggelontorkan dana sebesar Rp 300 juta untuk perbaikan RS Hermina yang ada di Depok.

Direktur Hermina Depok dr. Lies Nugrohowati, MARS menjelaskan dana yang sudah disiapkan untuk perbaikan tersebut meliputi material di area Rumah Sakit yang rusak akibat terjangan hujan badai.

baca juga :   Sambut Hari Pahlawan, Yapenusa Gelar Pesona Nusantara Badminton 2023

Dr Lies juga menekankan untuk segera berkoordinasi dengan perusahaan Sub Kontraktor dalam mengecek material pengganti apa saja yang bisa segera diganti.

“Siapkan Material dan Tukang agar malam ini upayakan datang cek situasi untuk yang mana bisa diperbaiki untuk pasang kembali, material pengganti berapa banyak yg harus disiapkan,” ujar dr Lies dalam keterangan tertulisnya Rabu (22/9).

Dia menambahkan, material yang perlu diganti diantaranya yakni Plang Signade, Atap Spandek berukuran 0,5 mm, Triplek dan Gypsum plafond. Sementara itu dana yang disiapkan Hermina dalam perbaikan tersebut sebesar Rp. 300 juta dan menggunakan asuransi yang sudah disiapkan.

baca juga :   Bupati Demak Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung

“Pakai asuransi biaya kerusakan Hermina Depok, berkisar 300 juta rupiah,” papar Lies.

Hujan badai yang melanda Depok Jawa Barat pada Selasa (21/9) kemarin membuat kawasan area RS Hermina Depok porak poranda.

“Saat kejadian kami bersiap siaga dengan tim disaster ,karena ketika terjadi bencana selalu akan terjadi keadaan yang kacau ( chaos) yang bisa menganggu proses penanganan pasien, pastinya dengan disaster plan yang baik pelayanan tetap dilakukan sesuai standar sehingga semua pelayanan tetap berjalan dengan kondusif,dan tidak ada yg terkena dampak akibat dari kejadian tersebut,” pungkasnya.

baca juga :   Pernyataan Walikota Depok Soal Kenaikan Anggaran Kinerja RT Berbau Politik

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Sumber Berita