Ikuti Swab Antigen, Mantapkan PTM Terbatas

Palangka Raya, Transnews.co.id – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terbatas sudah berlangsung hampir sebulan. Semangat siswa dan guru dalam pembelajaran di sekolah tampak kian meningkat.

Hingga saat ini semuanya berjalan tanpa hambatan yang berarti. Tidak ada kabar warga sekolah terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Kondisi ini tentu merupakan kabar baik. Meski demikian warga sekolah selalu diingatkan untuk tidak lengah, tidak lalai, dan tidak abai serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

baca juga :   SD 40 Bukit Gado-Gado Kembali Laksanakan PTM

Imbauan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah agar warga sekolah mengikuti swab antigen secara sampel dan acak pun diikuti oleh sekolah. SMAN 5 Palangka Raya pun segera meresponsnya.

Maka perwakilan warga sekolah yang terdiri atas siswa, guru, staf TU, staf perpustakaan, staf laboratorium, dan Satpam pun mengikuti swab antigen di Klinik Medika, Sabtu (22/1/2022).

Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Ramli menyatakan bersyukur karena hasil swab antigen warga sekolahnya negatif.

baca juga :   Imbas Melonjaknya Covid-19 di Kobar, PTM Dua Sesi Dipertimbangkan

Meski hanya sebagian kecil saja yang mengikuti swab antigen secara acak sebagai sampel, paling tidak kita bisa lega bahwa tidak ada indikasi yang terpapar Covid-19.

“Ini berarti PTM 100 persen terbatas di sekolah kita aman dan bisa terus berlangsung. Namun tetap saja kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Selanjutnya hasil swab antigen itu dilaporkan ke Disdikprov Kalteng. Tentu pihaknya berharap laporan yang benar dari berbagai sekolah pun menunjukkan semua warga sekolah tidak ada yang terpapar.

baca juga :   Sekolah di Tabalong Mulai Gelar PTM dengan Durasi Normal

Dengan demikian, PTM 100% Terbatas pun akan semakin mantap dan lebih baik lagi.

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com