Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Inspektorat Kewalahan Menerima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa

LOGOS TNbadge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan

Kabupaten Kediri, Transnews.co.id – Carut marutnya pelaksanaan penjaringan pengisian formasi jabatan sebagai Perangkat Desa di masing masing Desa di wilayah Kabupaten Kediri membuat keseriusan dan perhatian Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono akrab disapa Mas Dhito mengusut tuntas adanya dugaan indikasi pelanggaran dalam proses seleksi pengisian perangkat desa melihat keberanian masyarakat untuk mengadu.

Kejadian itu terlihat dari banyaknya laporan dan aduan yang masuk ke Inspektorat Daerah Kabupaten Kediri. Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Wirawan menyampaikan, setelah aduan pertama yang disertai dengan bukti kita tindak lanjuti secara serius, ternyata aduan yang masuk semakin banyak.

“Aduan yang masuk berupa informasi terkait ketidakpuasan penilaian dalam pelaksanaan ujian, ” katanya, Rabu (15/12/2021).

Pada Selasa (14/12/2021), lanjut Wirawan, ada tujuh aduan yang masuk ke Inspektorat, belum lagi yang masuk melalui telepon dari 4 tokoh masyarakat. Kemudian, pada Rabu (15/12/2021) sudah ada 8 aduan yang juga masuk di Inspektorat.

Aduan-aduan yang masuk sejauh ini tidak hanya dari peserta, melainkan ada yang dari keluarga peserta, masyarakat dan ada pula dari pihak LSM. Aduan-aduan itu berasal dari berbagai desa dan kecamatan yang melaksanakan penjaringan pengisian formasi jabatan perangkat Desa. Banyaknya aduan itu tetap dievaluasi, namun aduan yang dilengkapi alat bukti menjadi dasar untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, terkait pemeriksaan indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pada pengisian perangkat desa, Wirawan mengaku telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan data ke Perguruan Tinggi yang diajak kerjasama sebagai tim penguji.

“Kita masih periksa semua, evaluasi data dan kita berharap secepatnya dalam minggu-minggu ini sudah keluar hasilnya, ” ungkapnya.

Mas Dhito sebelumnya menegaskan, pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021. Berdasarkan peraturan perundang-undangan itu, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa harus berazaskan transparansi dan akuntabilitas.

“Hal tersebut sesuai dengan visi misi saya terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik, ” bebernya.

Dengan banyaknya aduan masyarakat atas keberatan hasil penilaian ujian pengisian perangkat desa, Mas Dhito memerintahkan kepada tim fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas adanya dugaan indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa. (Rudy Priyono)

Baca Lainnya

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
News Trending DAERAH