Jelang Pilkada 2024, Forkopimda Kabupaten Blitar Silaturahmi Bersama Perguruan Silat

Reporter: HADI M
Editor: DM
Jelang Pilkada 2024, Forkopimda Kabupaten Blitar Silaturahmi Bersama Perguruan Silat
Jelang Pilkada 2024, Forkopimda Kabupaten Blitar Silaturahmi Bersama Perguruan Silat

BLITAR,transnews.co.id – Guna menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten Blitar dan Perguruan Silat Blitar Raya mengadakan acara Cooling System Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di Aula Polres Blitar, pada Senin (11/11/2024).

“Kegiatan tersebut sangat positif untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Blitar. Harapan kita semua, situasi tetap aman dan damai menjelang maupun setelah Pilkada,” ujarnya usai acara pada awak media.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Tinjau Pos Polantas TPI 

Supriadi juga berharap, semua pihak, termasuk komunitas perguruan silat, untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Saya berharap organisasi-organisasi ini berkontribusi dalam menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan
pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kedamaian, dengan harapan deklarasi damai ini dapat memperkuat kebersamaan di Kabupaten Blitar dan menciptakan suasana harmonis selama Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Gerindra Secara Resmi Dukung Supian Suri Maju Calon Wali Kota Depok

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.

“Pada Kesempatan kali ini, kami ingin menjadikan acara ini sebagai ajang silahturahmi untuk menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Blitar raya. Wilayah yang kondusif sangat penting untuk menjaga Blitar tetap aman dan damai. Silaturahmi ini adalah langkah awal untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan pada wilayah Blitar raya,” ujar AKBP Wiwit Adisatria.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *