JEPARA, transnews.co.id– Pemerintah Kabupaten Jepara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memperkuat komitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum P4GN.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Senin (6/7/2026).
FGD yang diselenggarakan Bakesbangpol Kabupaten Jepara ini menjadi forum strategis untuk menyusun kurikulum pendidikan anti narkoba yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan BNNP Jawa Tengah sebagai narasumber guna memberikan masukan terkait strategi pencegahan penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Jawa Tengah, Candra Eka Sriningsih, menjelaskan bahwa penyusunan kurikulum anti narkoba merupakan salah satu langkah penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam diskusi tersebut, peserta membahas berbagai upaya komprehensif, mulai dari pencegahan, rehabilitasi, hingga penegakan hukum sebagai bagian dari strategi menekan peredaran gelap narkoba, khususnya di kawasan pesisir utara Jawa Tengah.
Selain itu, BNNP Jawa Tengah juga memberikan panduan teknis mengenai implementasi Program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) serta memperkenalkan buku panduan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba yang dirancang untuk diterapkan pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/sederajat hingga perguruan tinggi.
“Melalui Integrasi Kurikulum Anti Narkoba, kami berupaya memperkuat sosialisasi dan mendorong sekolah melaksanakan berbagai proyek pembelajaran yang mengajarkan peserta didik untuk menolak segala bentuk perilaku negatif, khususnya penyalahgunaan narkoba,” ujar Candra.
Pemerintah Kabupaten Jepara berharap sinergi antara pemerintah daerah, BNNP Jawa Tengah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi generasi muda sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.












