Menu

Mode Gelap

DAERAH

JPU Kejari Surabaya Deddy Arisandi Tuntut Notaris Dadang 3 Tahun Penjara

LOGOS TNbadge-check


					JPU Kejari Surabaya Deddy Arisandi Tuntut Notaris Dadang 3 Tahun Penjara Perbesar

SURABAYA, transnews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Deddy Arisandi menuntut terdakwa Dadang Koesboediwitjaksono dengan hukuman 3 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (18/3/2025)

Terdakwa Dadang selaku Notaris, dinilai Jaksa terbukti bersalah melanggar Pasal 264 Ayat (1) ke – 1 KUHP dalam perubahan nama dan kepemilikan Yayasan Pendidikan Dorowati (YPD) menjadi Yayasan Pendidikan Dorowati Surabaya (YPDS).

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana Pasal 264 Ayat (1) ke-1 KUHP,”

“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun, dengan perintah agar terdakwa ditahan di rumah tahanan negara,” kata Jaksa Deddy membacakan surat tuntutannya saat sidang, Selasa (18/3/25)

Jaksa mendakwa notaris Dadang dengan Pasal 264 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan akta otentik dan Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Kini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya yang mendudukan notaris Dadang sebagai terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

13 Desember 2025 - 01:01

Project Waste2Worth dan Risaikuru Ajak Siswa National Global School Asah Jiwa Ecopreneur

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny

12 Desember 2025 - 08:22

Menko PM Muhaimin Iskandar Resmikan Groundbreaking Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny