Menu

Mode Gelap

DAERAH

JPU Kejari Surabaya Deddy Arisandi Tuntut Notaris Dadang 3 Tahun Penjara

LOGOS TNbadge-check


					JPU Kejari Surabaya Deddy Arisandi Tuntut Notaris Dadang 3 Tahun Penjara Perbesar

SURABAYA, transnews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya Deddy Arisandi menuntut terdakwa Dadang Koesboediwitjaksono dengan hukuman 3 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selasa (18/3/2025)

Terdakwa Dadang selaku Notaris, dinilai Jaksa terbukti bersalah melanggar Pasal 264 Ayat (1) ke – 1 KUHP dalam perubahan nama dan kepemilikan Yayasan Pendidikan Dorowati (YPD) menjadi Yayasan Pendidikan Dorowati Surabaya (YPDS).

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini. Menyatakan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana Pasal 264 Ayat (1) ke-1 KUHP,”

“Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun, dengan perintah agar terdakwa ditahan di rumah tahanan negara,” kata Jaksa Deddy membacakan surat tuntutannya saat sidang, Selasa (18/3/25)

Jaksa mendakwa notaris Dadang dengan Pasal 264 ayat (1) KUHP tentang pemalsuan akta otentik dan Pasal 266 ayat (1) KUHP tentang memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Kini kasus tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya yang mendudukan notaris Dadang sebagai terdakwa.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

5 Desember 2025 - 14:55

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

4 Desember 2025 - 19:43

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok

4 Desember 2025 - 16:53

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok