Kaban Bappadelitbang Kab. Bogor Di Ngariung Pancakarsa Pokja Jelaskan Program Pemerintah. Begini Katanya

TN.BOGOR l — Setelah beberapa waktu terhenti, acara rutin Ngariung Pancakarsa Pokja Wartawan Kab. Bogor kembali dilaksanakan. Kali ini narasumbernya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kab. Bogor – Ir. Suryanto Putra, M.Si, Rabu (17/11/2021).

Acara yang berlangsung di aula Dinas Kominfo Kab. Bogor itu dihadiri oleh undangan dan para pengurus dan anggota Pokja Wartawan Kab. Bogor.

Dalam sambutannya Ketua Pokja – EM Liswandi menjelaskan, bahwa kegiatan ini kembali dimulai untuk dapat berperan aktif mendukung program Pancakarsa yang digelontorkan Pemda Kab. Bogor.

BACA JUGA :  Keluarkan Kartu Kendali Beras, KNG Raya Cabang Bogor Makin Produktif

“Dengan narasumber Bapedalitbang, menjadi pembuka awak giat kita kembali. Semoga giat ini terus berjalan,” ungkap Liswandi.

Acara yang dimoderatori oleh Putra Gara itu berlangsung dari jam 14.30 – 15.30.

Dalam paparannya Suryanto Putra mengemukakan visi dan misi pemimpin Kab. Bogor sesuai janji politiknya.

Menurutnya, visi dari Bupati Ade Yasin dan Wakil Bupati Iwan Setiawan adalah menjadikan Kabupaten Bogor yang maju, nyaman dan berkeadaban.

BACA JUGA :  Sentra Tanaman Hias R3 Diresmikan, Jadi Ikon Kota Bogor

“Realisasinya adalah Pancakarsa. Dari mulai karsa cerdas, sehat, maju, membangun, dan berkeadaban,” terang Suryanto Putra.

Suryanto juga menambahkan, program Pancakarsa yang mulai dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2021 ini, semoga dapat dituntaskan hingga 2023 mendatang. Indikatornya adalah sejauhmana penunjang dari Pancakarsa itu dijalankan.

“Seperti Karsa Sehat, kini kita sedang membangun RSUD Parung yang lokasinya berada di utara. Untuk barat sudah ada RSUD Leuwiliang, Timur Cilengsi, Selatan Ciawi, dan Tengah Cibinong,” terang Suryanto.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait