Kabupaten Kotawaringin Barat Gencarkan Vaksinasi Covid-19 Dosis Dua

Pangkalan Bun, Transnews.co.id – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat terus digencarkan. Bahkan saat ini vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 173.705 orang dari total target 203.286 orang.

Hal ini disampaikan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat dalam update vaksinasi Covid-19 yang diakses tim Borneonews, Selasa (1/3/ 2022).

“Untuk penerima vaksin dosis pertama 223.221 orang atau 108,81 persen. Sementara dosis kedua saat ini sudah 85,48 persen,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kobar, Nurhidayah.

BACA JUGA :  KSP, Jend (Purn.) Moeldoko dan Sekdaprov Jatim Hadiri Bincang Rakyat di Kota Blitar

Jumlah sasaran vaksinasi terdiri dari SDM kesehatan 1.725 orang, lansia 13.597 orang, petugas pelayan publik 23.407 orang, masyarakat umum/rentan 138.344 orang, dan remaja 26.213 orang serta untuk anak-anak 26.111 ribu anak.

Untuk SDM kesehatan dari 1.725 orang, yang sudah menerima dosis 1 sebanyak 2.682 atau 155,48 persen. Kemudian dosis 2 sebanyak 2.607 atau 151,13 persen.

“Untuk dosis 3 atau booster sebanyak 2.190 orang atau 126,96 persen,” katanya.

BACA JUGA :  Mall dan Kampus Jadi Tempat Vaksinasi Usia 18 di Jaksel

Selanjutnya lansia penerima dosis pertama mencapai 16.082 orang atau 118.28 persen dan dosis kedua sebanyak 8.842 orang atau 65,03 persen. Untuk Boosternya sebanyak 1.238 orang atau 9,10 persen.

Petugas pelayanan publik, penerima dosis pertama 22.518 orang atau 96,20 persen dan dosis kedua 21.028 orang atau 89,84 persen. Untuk Boosternya mencapai 663 orang atau 2,83 persen.

Berikutnya masyarakat umum atau rentan, penerima dosis pertama 127.213 orang atau 91,95 persen dan dosis kedua 107.834 orang atau 77,95 persen. Penerima vaksin Booster mencapai 10.605 orang atau 7,67 persen.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait