DAERAH  

Hadapi Karhutla, Ketua DPRD Kotim Dorong Pemerintah untuk Mengaktifkan Sumur Bor

Sampit, Transnews.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mendorong pemerintah serta masyarakat segera mengaktifkan semua sumur bor yang sebelumnya sudah dibangun oleh pemerintah daerah. Hal ini guna menghadapi ancama kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dikatakannya, pemerintah harus menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk tersebut. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni mengaktifkan sumber-sumber air yang sudah ada sebelumnya terjadinya bencana Karhutla. Sehingga ketika kemungkinan terburuk itu terjadi, warga setempat sudah siap.

“Kita tidak ingin ada terjadi Karhutla, namun jika sudah tidak bisa dihindari mau tidak mau harus kita hadapi. Dengan aktifnya sumur-sumur, warga setempat dan pemerintah hingga tingkat desa bisa sigap dan cepat menangani lahan atau hutan yang terbakar tersebut sehingga tidak menjadi semakin besar,” ujarnya, Kamis (21/04/2022).

baca juga :   MPA KP I Terima Bantuan Alat Mesin Pemadam Karhutla

Legislator PDI Perjuangan ini mengingatkan, jangan sampai pemerintah kalang kabut nantinya ketika terjadi Karhutla karena persiapan yang minim. Maka sebelum hal itu terjadi segala persiapan baik peralatan maupun perlengkapan harus sudah disediakan di tingkat desa maupun kabupaten.

baca juga :   Kementerian LHK Tingkatkan Antisipasi Karhutla

“Apalagi saat ini kondisi cuaca mulai masuk kemarau. Jangan sampai di tengah wabah Covid-19 ini muncul bencana baru, Karhutla lagi. Mari bersama – sama mencegah dan menanggulangi bahaya Karhutla,” tegasnya.

Jangan sampai ujarnya, ada lagi lahan dan hutan yang kembali menjadi santapan api sehingga menimbulkan asap yang akan merugikan semua dan menciptakan bencana baru yang lagi-lagi harus dihadapi dan menghabiskan anggaran.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com