Kampung Menhil Mempura Kab Siak Bangun Gedung Bapekam Rp. 209.757.500,-

Kab Siak Riau, TransNews.co.id-Gedung Bapekam Kampung Merempan Hilir Kecamatan Mempura,kabupaten Siak Riau diresmikan penggunaanya oleh Bupati Siak Alfedri Jum’at (19/02/2021).

Peresmian gedung ditandai pengguntingan pita oleh Bupati disaksikan oleh penghulu Menhil, Tengku Muklis. Tampak hadir juga Camat Mempura Desi, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadisnakkan) drh Hj Susilawati dan para penghulu kampung dan Lurah.

Tampak hadir pula anggota Dewan Rusmin dari fraksi Nasdem, dan ketua Bapekam Irwansyah.

Penghulu Menhil, Tengku Muklis dalam laporannya mengatakan, pembangunan Gedung baru Bapekam menggunakan Alokasi Dana Desa, menghabiskan biaya sebesar Rp 209.757.500 rupiah.

“Pembangunan gedung menggunakan jasa pekerja lokal, sehingga dalam pembangunannya juga memberikan manfaat bagi warga sekitar,”kata Muklis.

Muklis mengucapkan terimakasih kepada Bupati Siak yang bersedia hadir dan meresmikan gedung.

“Alhamdulillah sesuai yang direncanakan, Kantor Bapekam selesai. Terimakasih atas semua pihak, juga Bupati yang telah hadir”, ucap Muklis.

Dia menerangkan, alasan Pemkam membangun gedung itu karena selama ini anggota bapekam masih menumpang di kantor penghulu, terbatasnya ruangan yang ada menyulitkan Bapekam untuk bekerja

“Mereka sudah giat bekerja, sudah selayaknya mereka mendapat fasilitas untuk mendukung kerjanya”, kata Muklis

Bupati dalam sambutannya, mengatakan sangat kagum dengan pembangunan gedung Bapekam yang dinilai cukup megah.

Selain dilengkapi dengan meja dan kursi yang berkualitas baik, ternyata ada dua ruangan disana yang dilengkapi dengan AC berkapasitas 1 pk.

Sementara dibeberapa kampung lain yang ada di Kecamatan Mempura belum ada yang membangun dengan fasilitas yang sangat baik,”pungkas Bupati.(dra) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com