Kapok Pimpin Demo Tuntut Hak Karyawan

BOGOR, transnews.co.id Dianggap bertindak sewenang-wenang terhadap karyawannya yang di Putus Hubungan Kerja (PHK), PT. Aluzindo Paduan Mulia akhirnya didemo mantan karyawannya. Mereka menggelar aksi demo menuntut hak mereka berupa pesangon pada PT.Aluzindo Paduan Mulia, yang begerak di bidang usaha peleburan alumunium, ber-alamat di Kawasan Industri Korin, Jl Raya Narogong KM 26.5, berlangsung di depan perusahaan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Armin salah satu mantan karyawan perusahaan tersebut  terhitung telah bekerja selama 8 tahun, dia mengaku pihak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), secara sepihak dan tanpa pesangon.

“Saya bekerja di perusahaan produksi sperpart motor sudah mencapai 8 tahun, pihak perusahaan mem-PHK saya sepihak, tanpa memberi saya pesangon. Perusahaan ini licik dan tidak menghargai tenaga saya selama 8 tahun mengabdi,” kata Armin dengan nada kesal.

baca juga :   Ikuti IGA 2021, Pemkab Bogor Siapkan 199 Inovasi

Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK ) Kasno yang mengaku sebagai koordinator aksi, ketika diwawancara wartawan yang bergabung di Pokja Wartawan Kabupaten Bogor mengatakan, akan mengawal hak para karyawan agar dipenuhi oleh pihak perusahaan.

baca juga :   Perwakilan DPD LSM LIRA se-Jatim Orasi di Depan Kantor Plt Bupati Bangkalan

Lanjut Kasno, jumlah karyawan di PHK tanpa pesangon sebanyak 39 karyawan. Telah berkerja di perusahan tersebut dari 6 tahun sampai 13 tahun.

Menurutnya, UU no.13 tentang Ketenaga kerjaan menegaskan, PHK langkah terakhir, Presiden Joko Widodo meminta agar tidak melakukan PHK. Hal tersebut dikutip dari Press Release LSM Kapok.

“Hasil negosiasi kesepakatan antara pihak management dengan para pihak buruh, pihak perusahaan meminta waktu 2 minggu kedepan, apabila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi akan mendatangkan jumlah demo yang lebih banyak lagi,” tegas Kasno.

baca juga :   Kaban Bappadelitbang Kab. Bogor Di Ngariung Pancakarsa Pokja Jelaskan Program Pemerintah. Begini Katanya

Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak perusahaan PT.Aluzindo Paduan Mulia.*** (dim)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com