Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU
Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Gudang Logistik KPU

KOTA MOJOKERTO, transnews.co.id – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H, melakukan pengecekan Gudang logistik KPU di Jalan Tropodo Kota Mojokerto, Senin (04/11/2024).

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Kunadi, Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera, Kasat Lantas AKP Mulyani, Kapolsek Prajuritkulon AKP Edi, Kasihumas Ipda Agung bersama Ketua KPU Kota Mojokerto Usmuni.

Adapun pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses penyimpanan dan distribusi logistik selama pelaksanaan Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Paslon Sachrudin dan Maryono Yakin Memperoleh 70% Suara

“Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan logistik Pilkada 2024 yang akan datang,” ujar AKBP Daniel.

Ia menekankan pentingnya keamanan dan keadaan logistik pilkada, termasuk kotak suara dan alat peraga.

Kapolres Mojokerto Kota juga meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses pilkada 2024.

“Untuk antisipasi kejadian tidak diinginkan, kami telah memploting khusus anggota untuk melakukan penjagaan di kantor KPU yang berjaga selama 24 jam,” ucap AKBP Daniel.

BACA JUGA :  KPU Sidoarjo Gelar Sosialisasi Pilkada di Pasar Tulangan

Instalasi kelistrikan di gudang logistik KPU juga tak luput dari pengecekan guna meminimalisir adanya korsleting yang dapat memicu kebakaran dan dimungkinkan koordinasi dengan PLN.

Selain itu lanjut AKBP Daniel, juga diperlukan sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak membakar sampah di sekitar gudang logistik.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU untuk pengamanan gedung ini.”tambahnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *