Kapolres Nganjuk Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

Bantuan kursi roda yang diberikan Kapolres Nganjuk untuk penyandang disabilitas, Selasa (15/2/2022)

Nganjuk, Transnews.co.id – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Ny. Dina Boy menyerahkan bantuan kursi roda kepada 2 orang penyandang disabilitas di Desa Ngadiboyo, Rejoso, Selasa (15/2/2022).

“Tepat di Hari Kasih Sayang ini kami bersama Bhayangkari Cabang Nganjuk dan Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli ingin berbagi kasih kepada warga yang membutuhkan. Semoga sedikit yang kami berikan ini bisa membantu meringankan beban keluarga adik Rafa dan Awang,” kata AKBP Boy Jeckson.

AKBP Boy Jeckson berharap kegiatan pemberian bantuan yang dilakukan tersebut dapat menggerakkan pihak lain melakukan hal serupa, serta menguatkan solidaritas di antara masyarakat Kabupaten Nganjuk dan bergandengan tangan saling membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan.

baca juga :   BPBD Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Desa Aliantan Rohul

“Kami harapkan kegiatan peduli kasih semacam ini bisa terus dilakukan demi meringankan beban warga yang kesulitan,”tambah AKBP Boy.

Tidak hanya kursi roda yang diberikan kepada Muhammad Rafa Azka (18 tahun) dan Awang Prasetyo Utomo (13 tahun), yang mengalami kelumpuhan sejak lahir, mereka juga mendapat bantuan berupa paket sembako.

baca juga :   Bantu Korban Erupsi Semeru, Kota Mojokerto Kirim Bantuan Sosial dan Relawan

AKBP Boy Jeckson mengatakan, pemberian bantuan tersebut, dilakukan setelah menerima laporan mengenai kondisi Rafa dan Awang. Pendataan juga telah dilakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Putriana Setiorini, ibunda dari Awang, menyampaikan rasa syukurnya atas pemberian kursi roda oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk tersebut. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com