Kapolres Probolinggo Klarifikasi Video Viral Terkait Pelaksanaan Pilkades di Desa Curahsawo

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat mengelar konferensi pers terkait klarifikasi kasus video viral di media sosial pada pelaksanaan Pilkades di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Sabtu (19/2/2022).

Probolinggo, Transnews.co.id – Beredarnya video yang viral di media sosial, dengan framing kericuhan yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkades di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Nampak dalam video tersebut, seorang lelaki berlari menuju salah satu sisi dan dikejar beberapa orang yang mencoba untuk melerai.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Probolinggo, Sabtu (19/2/2022) Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengklarifikasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sama sekali benturan fisik yang terjadi.

Diketahui, pria tersebut berinisial H dan merupakan suami dari salah satu Cakades. Ia hadir ke TPS untuk melihat berlangsungnya penghitungan suara setelah pencoblosan selesai.

baca juga :   Ikrar Damai Pilkades Serentak, Kapolsek Kalidawir Siap Amankan Pelaksanaan

“Ketika pencoblosan selesai, ternyata di pihak pendukung lawan melontarkan kata-kata terkait istrinya yang membuat H tersinggung, ia tak terima dan berlari menghampiri pihak yang melontarkan kata-kata tersebut untuk mengklarifikasi maksud pihak lawan melontarkan perkataan itu. H dikejar oleh pendukungnya sendiri untuk melerai,” jelas Kapolres Probolinggo.

Ketika hal tersebut terjadi, ada warga yang memvideokan dan akhirnya tersebar di media sosial.

Pihak keamanan yang bertugas sigap melakukan pengamanan. Bahkan para pendukung di masing-masing pihak sama-sama melerai. Penghitungan suara di Pilkades Curahsawo sudah selesai dan diterima oleh masing-masing pihak.

“Saya jelaskan, terkait pilkades serentak 2022 di Kabupaten Probolinggo, ada 1.537 TPS hingga detik ini tidak ada insiden yang menyebabkan pilkades di TPS tersebut tidak terlaksana,” jelas Kapolres Probolinggo.

baca juga :   Saluran Drainase Baru Dikerjakan, Sudah Hancur

Ia melanjutkan, terkait adanya ketidak puasan salah satu pihak, Polres Probolinggo bersama Forkopimda sudah melakukan berbagai macam upaya termasuk penggalangan. Ia juga mempersilahkan bila pihak yang tidak puas dan memiliki bukti bisa menggugat ke PTUN.

Setelah pilkades selesai, ada pihak yang menyebarkan konten hoax sehingga menggerakkan masyarakat meminta klarifikasi. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan, pikades serentak di Kabupaten Probolinggo berlangsung aman dan tertib serta tidak ada insiden yang menyebabkan benturan fisik.

baca juga :   PPKM Darurat, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Ditunda

“Untuk cakades yang kalah jangan terlalu bersedih dan yang menang jangan bereuforia. Tetap jaga persatuan dan kesatuan. Kemenangan yang sesungguhnya adalah milik masyarakat. Semuanya jaga diri dan jangan sampai kegiatan pasca pilkades ini menyebabkan terjadinya penularan covid varian baru omicron,” pesan Kapolres Probolinggo. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com