Kota Sukabumi,Transnews.co.id-Untuk memberikan pelayanan pembangunan terbaik kepada masyarakat dari pendapatan hasil pajak daerah, Pemkot Sukabumi bekerja sama dengan Pemprov Jabar MoU tentang Intensifikasi pajak, di Balaikota Sukabumi,Kamis (1/10/2020).
“Semoga dengan perjanjian kerjasama ini potensi pajak untuk pendapatan daerah makin meningkat, sehingga warga mendapatkan hak maksimal dari perolehan pajak yang setiap tahun ditingkatkan,” ujar Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi.

Kegiatan MoU disaksikan pula oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri s Hamami,Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dedi Sutardi.
Usai MoU kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan capaian realisasi PBB-P2 dan BPHTB terbaik se-kota Sukabumi tahun 2019 kepada PPAT, kecamatan dan kelurahan.
Fahmi mengatakan, dari data yang diperoleh, capaian PBB-P2 dan BPHTB terbaik tahun 2019 tingkat kecamatan diraih Kecamatan Warudoyong dan tingkat kelurahan yakni Kelurahan Benteng, Nanggelang, dan Selabatu.
“Apresiasi kepada Camat, Lurah dan notaris yang tidak bisa lepas dari bagian mensosialisasikan dan edukasi terkait proses pajak yang diperoleh. Harapannya kesadaran warga membayar pajak dapat terus meningkat.”pungkas Walikota. (Ris) Editor:Nas












