Menu

Mode Gelap

HUKUM

Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

LOGOS TNbadge-check


					Kejari Merauke Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Perbesar

Merauke, Transnews.co.id – Kejaksan Negeri (Kejari) Merauke bersama pihak terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB), terhadap perkara tindak pidana umum sebanyak 33 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap/inkracht.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke, Radot Parulian mengatakan, BB yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti tindak pidana umum yang meliputi empat wilayah kerja Kejari Merauke yakni Polres Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari saat membuka kegiatan pemusnahan di Halaman Samping Kantor Kejari.

Pemusnahan ini merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Kejaksaan RI, sebagaimana disebutkan dalam UU bahwa Kejaksaan punya tugas dan wewenang untuk melaksanakan penetapan hakim, dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kesempatan berikut, Kasi Intel Kejari Imran Misbach menyebut, dari BB tersebut ada yang berasal dari perkara tindak pidana pembunuhan sebanyak 2, penganiayaan 14, KDRT 1, narkotika 5, pemerkosaan 1, tindak pidana pangan 3, tindak pidana tenaga kesehatan 1, pencurian 1, pengeroyokan 3, pencurian dengan kekerasan 3, dan perlindungan anak 1.

Kemudian, BB jenis senjata tajam (Sajam)/besi 18 buah, HP 5 unit, obat-obat 57 bungkus, narkotika 24 paket, pakaian 4 lembar, botol plastik berisi miras 149 kemasan, jerigen, kayu, pastik dll sebanyak 25 barang, dengan total keseluruhan 283 item.

“Cara pemusnahan ada yang dibakar, dipotong dengan alat potong besi, diblender untuk obat-obatan dan narkotika, dan dihancurkan alat elektronik berupa handphone,” tandasnya.

Baca Lainnya

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

4 Desember 2025 - 19:43

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

Pemkab Sidoarjo Raih Dua Penghargaan dari Menko Bidang Perekonomian RI

2 Desember 2025 - 20:27

Pemkab Sidoarjo Raih Dua Penghargaan dari Menko Bidang Perekonomian RI

Diduga ada Pengondisian antara Disperinaker Kota Surabaya dan PT. Antakesuma Inti Raharja

2 Desember 2025 - 20:24

Diduga ada Pengondisian antara Disperinaker Kota Surabaya dan PT. Antakesuma Inti Raharja1