DAERAH  

Kemenag Sumbar Seleksi Petugas Haji Daerah

Padang, Transnews.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar melakukan seleksi petugas haji daerah.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumbar, H. Joben mengatakan proses seleksi petugas haji daerah ini sudah dimulai sejak Jumat (6/5/2022).

“Bagian Kesra Pemprov Sumbar sudah menerima usulan peserta dan menyeleksi petugas haji daerah dari Pemda Propinsi dan Pemda kabupaten/kota di Sumbar,” kata Joben, Sabtu (7/5/2022).

baca juga :   Amankan Libur Nataru, Polda Sumbar Siagakan 3.129 Personel Gabungan

Setelah itu, pada tanggal 9 Mei, Pemprov Sumbar menyerahkan nama peserta yang telah direkomendasikan gubernur untuk mengikuti seleksi petugas haji daerah kepada Kanwil Kemenag Sumbar.

“Peserta yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti ujian CAT dan wawancara pada tanggal 12 Mei di Kanwil Kemenag Sumbar,” jelasnya.

Hasil seleksi akan diumumkan pada hari itu juga tanggal 12 Mei setelah tes wawancara selesai. “Bagi peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Bimtek sebagai bekal menjadi petugas haji daerah,” tuturnya.

baca juga :   Kemenag Luncurkan Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi

Ia menambahkan, nantinya masing-masing kloter akan diisi dua orang petugas haji daerah.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Sumbar, Irsyad mengatakan Pemprov Sumbar mengirimkan 20 nama yang akan mengikuti seleksi petugas haji daerah di Kanwil Kemenag Sumbar.

baca juga :   Razia Kendaraan di Padang, Dua Pengemudi Diamankan Karena Positif Narkoba

Dimana pada tahun ini, Pemprov Sumbar menerima 10 kuota petugas haji daerah.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com