Kemenkes Integrasikan PeduliLindungi dengan 50 Aplikasi

Aplikasi PeduliLindungi

Jakarta, Transnews.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain, Kamis (07/10/2021). Ke depan, fitur aplikasi PeduliLindungi akan dapat digunakan di aplikasi mitra tersebut.

“Melalui acara ini, kerja sama mitra scan QR PeduliLindungi dengan resmi saya luncurkan. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa membangun infrastruktur kesehatan Indonesia yang lebih ke depannya,” ujar Menkes dalam pada acara peluncuran.

Saat ini, QR Code PeduliLindungi sedang dalam proses integrasi dan uji coba implementasi dengan lebih dari 50 aplikasi. Kelima puluh aplikasi mitra tersebut yaitu Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan  35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

baca juga :   Pantau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi, Walikota Pekanbaru Turunkan Tim di 4 Mal

“Saya di sini berterima kasih kepada para mitra, karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas kita tahu bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri, harus bersama-sama,” ujar Menkes.

Aplikasi PeduliLindungi, imbuh Budi, tidak eksklusif milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tapi inklusif untuk semua plafon.

“Saya percaya kalau ini sudah berubah dari program Kementerian Kesehatan menjadi gerakan nasional di mana semuanya merasa memiliki, bersedia membantu, dan memiliki tujuan yang sama, harusnya kita bisa mengimplementasikan tata cara hidup baru,” imbuhnya.

Integrasi ini dilakukan dalam rangka memperluas cakupan penggunaan QR Code PeduliLindungi. Sejak awal Juli hingga sekarang sudah lebih dari 73 juta penggunaan.

baca juga :   Pengunjung Pantai Camplong Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi

Lebih lanjut Menkes menyampaikan, aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi penapisan atau screening, pelacakan atau tracing, serta kontrol penerapan protokol kesehatan.

“Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama, untuk fungsi screening, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Budi menambahkan, enam aktivitas utama tersebut yaitu perdagangan baik tradisional maupun modern; transportasi baik darat, laut, dan udara; pariwisata termasuk hotel, restoran, dan event/pertunjukan; aktivitas bekerja; aktivitas pendidikan seperti di SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi; serta aktivitas keagamaan.

“Itu nantinya kita bisa jalankan dan membantu untuk memudahkan hidup kita menjalankan protokol kesehatan di aktivitas-aktivitas utama,” ujarnya.

baca juga :   Masuk Mapolda Jatim Masyarakat Wajib Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

Sementara itu Chief Digital Transformation Office, Kemenkes, Setiaji menegaskan bahwa sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan. Terkait integrasi, tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform, Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

“Diharapkan dengan adanya integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan mencegah penyebarluasan COVID-19. Terima kasih buat para mitra yang telah mendukung kegiatan ini,” ujar Setiadji.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com