DAERAH  

Pantau Penerapan Aplikasi PeduliLindungi, Walikota Pekanbaru Turunkan Tim di 4 Mal

Pekanbaru, Transnews.co.id – Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, Rabu (15/12/2021) menurunkan tim untuk melakukan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi di 4 mal atau pusat perbelanjaan.

Tim yang diturunkan tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kota Pekanbaru H. Muhammad Jamil, M.Ag., M.Si didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Syoffaizal, M.Si.

Kemudian turut juga Kepala Satpol PP Iwan Simatupang, Kepala Dinas Perindag Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala BPBD Zarman Candra, Kepala Dinas Kesehatan Zaini Rizaldy Saragih, Kabag Ops Polresta Kompol Lilik, Pasi Ops Kodim dan Iptu Effendi dari Polresta.

baca juga :   Pemprov Riau Terus Dukung Kemajuan Industri Fesyen

“Empat mal yang kita pantau tadi yang dipimpin bapak Sekdako yang juga selaku Sekretaris Satgas COVID-19 Kota Pekanbaru yakni Mal SKA, Living World, Ciputra dan Mal Pekanbaru,” ungkap Syoffaizal, Rabu (15/12/2021) malam.

Dari hasil pemantauan, kata dia, hanya Mal Ciputra yang belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung.

baca juga :   Gubernur Riau: Pendidikan Sejarah Penting Diberikan Kepada Anak

“Pengelola Ciputra pada dasarnya sudah siap menerapkan. Tadi mereka janji mulai Jumat depan diterapkan,” ucapnya.

“Sementara di SKA, Living World dan MP, mereka sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi,” ulas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala BPKAD ini.

Untuk antisipasi kurangnya kunjungan dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi, terang Syoffaizal, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyarankan kepada masing-masing pengelola mal untuk membuka vaksin center.

“Vaksin center ini nanti tim medisnya akan dibantu Dinas Kesehatan. Jadi bagi pengunjung yang belum ada aplikasi PeduliLindungi, mereka bisa menjalani vaksinasi dulu di vaksin center yang ada di mal,” tuturnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com