Pengunjung Pantai Camplong Wajib Scan Aplikasi PeduliLindungi

Salah satu pengunjung pantai Camplong Sampang sedang melakukan scan Peduli Lindungi

Sampang, Transnews.co.id – Wisatawan yang hendak memasuki pantai Camplong, di Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, tidak hanya diwajibkan untuk membeli tiket masuk. Tetapi, pengunjung wajib melakukan scan kode QR aplikasi peduliLindungi sebagai syarat untuk menuju ke lokasi wisata.

Kapolres Sampang AKBP Arman dikonfirmasi melalui Perwira pengendali (Padal) pos Pam Operasi Lilin Semeru 2021, Ipda Dwi Abdilah menyampaikan, bahwa apa yang dilakukannya tersebut, merupakan upaya membantu pemerintah mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Pantai Camplong. “Kita perlu mewaspadai adanya varian Covid 19 yang baru dan penyebaranya

Masing-masing. Pos Pam Camplong juga disiapkan gerai vaksin. “Pengunjung yang belum vaksin tidak diminta untuk pulang, namun diarahkan ke gerai vaksin yang telah disediakan. Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan bagi setiap pengunjung yang ingin masuk ke tempat wisata,” tegasnya.

baca juga :   Diskominfo Kapuas Terapkan Scan Barcode Aplikasi Pedulilindungi

Ia juga mengimbau, masyarakat juga harus berperan aktif mematuhi peraturan yang ditetapkan. Sebagai contoh, setiap langkah kecil sesederhana yakni memakai masker. “Kami mengajak masing-masing individu untuk menginspirasi orang-orang sekitarnya dalam menegakkan protokol kesehatan,” tandasnya.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com