Kepala DLH Kabupaten Gayo Lues Sebut Sekolah Harus Mampu Terapkan Perilaku Ramah Lingkungan

Gayo Lues, Transnews.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues Ibnu Hafid menjelaskan bahwa sekolah harus mampu menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah.

“Kami sampaikan warga sekolah harus mampu menerapkan Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (PRLH) di sekolah, di tempat tinggal setidaknya terhadap kebersihan, sanitasi, pengurangan dan pengelolaan sampah, penanaman dan pemeliharaan pohon, konservasi air dan energi, juga inovasi PRLH,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kesadaran Hukum Kalangan Pelajar, Kejari Gayo Lues Goes to School

Ia juga menjelaskan manfaat menjadi sekolah Adiwiyata, Kegiatan pembinaan gerakan PBLHS/Adiwiyata di Tingkat SMP dan SD di Kabupaten Gayo Lues.

Dijelaskan bahwa, Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan aksi nyata peduli lingkungan memanfaatkan Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) pada Februari ini, dengan tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi Bangun Proklim”

“Kurangi sampah plastik dengan membawa tambler dan bekal makanan dari rumah ke sekolah/ tempat kerja atau bawa wadah/ kantong/ keranjang guna ulang untuk belanja inshaAllah dapat mengurangi timbulan sampah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Gayo Lues Serahkan Beasiswa Kepada 1.204 Orang Hafidz Qur'an

Ia mengatakan, sesuai dengan semboyan sampahmu tanggung jawabmu, kegiatan pembinaan juga bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan melaksanakan komitmen gerakan PBLHS berpedoman kepada petunjuk pengisian kuesioner dan pada waktunya menjadi sekolah Adiwiyata Kabupaten, Provinsi, Nasional, mandiri melalui proses evaluasi penilaian oleh tim Adiwiyata DLH.

“Semoga dengan gerakan PBLHS dapat meningkatkan literasi warga sekolah dan miningkatkan berperilaku ramah lingkungan hidup, berhasil, dan bermanfaat,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait