Gayo Lues, Transnews.co.id – Bupati Gayo Lues melalui Dinas Syari’at Islam Kabupaten Gayo Lues menyerahkan secara simbolis beasiswa hafidz Qur’an Kategori Boarding School, Jum’at (31/12/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan ba’da Jum’at di Gedung Bale Pendopo Bupati Gayo Lues tersebut di hadiri oleh 6 orang perwakilan hafidz Qur’an Gayo Lues.
Penyerahan beasiswa tersebut didasari oleh keputusan Bupati Gayo Lues Nomor : 898/465/2021 tentang Penetapan Besaran Beasiswa Hafiz Al-Qur’an Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2021.
Dalam Keputusan Bupati tersebut ditetapkan bahwa Hafidz Al-Qur’an kategori Boarding di bagi dalam 6 Tingkatan dan di bayarkan selama 10 bulan untuk setiap tingkatan.
Tingkat I : Hafalan 1-5 Juz sebanyak Rp200.000,-/Bulan/santri
Tingkat II: Hafalan 6-10 Juz Sebanyak Rp 300.000,-/Bulan/Santri
Tingkat III: Hafalan 11-15 Juz Sebanyak Rp400.000,-/Bulan/Santri
Tingkat IV: Hafalan 16-20 Juz Sebanyak Rp500.000-/ Bulan/Santri
Tingkat V: Hafalan 21-25 Juz Sebanyak Rp700.000-/ Bulan/Santri
Tingkat VI: Hafalan 16-30 Juz Sebanyak Rp800.000-/ Bulan/Santri
Selanjutnya beasiswa hafidz Boarding tersebut akan di transfer ke rekening masing-masing siswa melalui Bank Aceh kepada 1204 orang total hafidz Qur’an Gayo Lues Tahun 2021 dengan jumlah total biaya Rp2.752.000.000,-.
Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru mengharapkan agar dana beasiswa hafiz tersebut di gunakan sebaik mungkin oleh para santri dan dengan adanya bantuan tersebut santri dapat meningkatkan kualitas hafalan dan terus menambah hafalannya juga.
Selanjutnya Bupati berpesan kepada seluruh orang tua agar beasiswa tersebut memang di manfaatkan untuk kebutuhan santri baik, untuk uang sekolah atau pun kebutuhan lainnya dalam menuntut ilmu.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga meminta kepada para pengurus Pondok Pesantren bila ada lagi kebutuhan dana pembangunan agar tidak lagi mengkoordinir santri untuk bersama-sama menjemput dana tersebut ke Bank.
Namun hendaknya berkoordiasi dan bermusyawarah terlebih dulu bersama orantua atau wali santri, namun bila hal tersebut memang sudah atas izin orang tua atau wali santri maka boleh saja dilakukan.
Menurut Syamsul Bahri,S.Si Kepala Dinas Syari’at Islam (DSI) Kabupaten Gayo Lues Sejauh ini total Hafiz Qur’an yang terdata di DSI Gayo Lues untuk tahun 2021 berjumlah 1.998 orang santri yaitu 1.204 orang santri Boarding dan 794 orang santri Non Boarding yang artinya impian negeri 1000 Hafiz kini telah di tangan.