DAERAH  

Keterbatasan Tempat, Santri TPA Al-Basmalah Belajar di Pelataran Rumah

Siswa TPA Al-Basmalah menunggu giliran mengaji karena keterbatasan tempat.

Karawang, Transnews.co.id – Sebanyak 200 orang Putra dan Putri Warga Dusun Kerajan RT 01/01 Desa Telukjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat harus rela bergantian menunggu di pelataran rumah milik Ustadz Kardi dan Ustazah Nung Lela pengasuh dan pengajar karena keterbatasan tempat.

Menurut ustadz Kardi, kegiatan belajar mengajar dengan fasilitas seadanya tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010 hingga saat ini. Selama 12 tahun guru dan siswanya yang merupakan santriwan dan santriwati dalam kegiatan KBM dengan sarana dan prasarana seadanya.

Ditempat dirinya mengajar sebanyak 200 orang santri menerima pelajaran dari tiga orang pengajar, Ustz Kardi, Ustadzah Nunglela dan Ustazah Siti Umaerah.

baca juga :   Terbaik, Baru 2 Hari Popnas Kabupaten Bekasi Berhasil Kumpulkan 4 Emas

Kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi tiga kelompok, dimulai jam 8 pagi untuk peserta didik usia 8 sampai 10 tahun, jam 13 atau Ba’da Asar untuk se-usia SD, Dan usai shalat magrib untuk se-usia SMP dan SMA sampai jam 9 malam dengan materi pelajaran diantaranya taklim muta’alim, jurumiah dan sebagainya.

baca juga :   Sepuluh Hari Pengerjaan, Pelebaran Jalan di Kecamatan Batujaya dan Pakisjaya Tanpa Papan Nama

Harapan ustadz Kardi sebagai pimpinan sekaligus pengasuh Tempat Pendidikan Agama Al-Basmalah, agar pihak pemerintah, kabupaten, provinsi dan pusat serta pengusaha dan para anggota dewan, dapat memberikan bantuan fisik sarana dan prasarana.

“Murid yang kian hari dan waktu bertambah kondisi tempat untuk kegiatan belajar mengajar tidak layak, sedangkan dana sukarela dari peserta didik saat ini berjumlah 200 orang hanya Rp1000 sampai Rp2000 perorangnya, itupun banyak tidak memberi tapi tidak apa apa,” ungkapnya (09/12/21). (Yusup)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com