Komitmen Upaya Penurunan Angka Stunting, PLKB Kecamatan Tapos Kota Depok Gelar Pelatihan Mini Lokal Karya

Reporter: DiM

DEPOK,transnews.co.id – Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Tapos, Kota Depok, kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya penurunan angka stunting di wilayah tersebut. PLKB Kecamatan Tapos mengadakan kegiatan Pelatihan Mini Lokal Karya Penurunan Stunting, yang berlangsung di Balai Kecamatan Tapos.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Tapos, Tri Susanto dan dihadiri oleh Lurah se-Kecamatan Tapos, Kamis (30/5/2024).

Dalam sambutannya, Tri Susanto menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antar berbagai pihak dalam menangani masalah stunting.

BACA JUGA :  Heboh, Beredar Video Caleg DPRD Kota Depok Membagikan Amplop

“Penurunan angka stunting adalah tanggung jawab bersama, kami perlu bekerja sama secara sinergis untuk mencapai hasil yang optimal,” ujar Tri Susanto.

Tri Susanto menambahkan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi para petugas lapangan.

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para PLKB dapat lebih memahami dan mengimplementasikan strategi penurunan stunting secara efektif di lapangan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan pelatihan ini meliputi berbagai sesi edukasi dan workshop yang membahas teknik-teknik terbaru dalam penanganan stunting, mulai dari pemantauan pertumbuhan anak, pemberian gizi seimbang, hingga edukasi kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui. Para peserta pelatihan yang terdiri dari PLKB dan kader kesehatan setempat tampak antusias mengikuti setiap sesi.

BACA JUGA :  Cooking Class dalam Rangkaian Rakernas XVII APEKSI Pererat Silaturahmi

Di pelatihan ini juga diadakan diskusi kelompok untuk membahas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan serta mencari solusi yang tepat. Salah satu peserta pelatihan, Siti Aminah, mengungkapkan rasa puasnya dengan kegiatan ini.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *