Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

KPK Diminta Bantu Monitoring Supervisi APBD di Pemprov Jatim

LOGOS TNbadge-check


					KPK Diminta Bantu Monitoring Supervisi APBD di Pemprov Jatim Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id-Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu monitoring dan supervisi APBD Jatim tahun 2021. Hal itu sebagai upaya transparansi dan akuntabel yang dilakukan Pemprov Jatim dalam mengelola APBD 2021.

“Kami berharap agar KPK bisa membantu monitoring dan supervisi di Jawa Timur. Tentunya ini sebagai bentuk pencegahan korupsi agar anggaran bisa lebih transparan dan akuntabel,” kata Khofifah, Kamis (28/1/2021).

Ia mengatakan, dari hasil evaluasi yang disampaikan KPK pada 13 Januari 2021 lalu, masih banyak hal di Pemprov Jatim yang harus dibenahi terutama manajemen ASN dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Dalam skoring sistem masih masuk kategori terendah, sehingga perlu mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari KPK,” ungkapnya.

Selain pendampingan, penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi juga diharapkan dapat dilaksanakan sesuai rekomendasi KPK.

Khofifah juga menyampaikan Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK dapat menjadi acuan dalam rangka pencegahan korupsi. Untuk MCP termasuk perencanaan dan penganggaran APBD, optimalisasi pajak daerah, manajemen ASN, manajemen aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, dan aparat pengawasan intern pemerintah.

Gubernur juga meminta KPK dapat melakukan monitoring dan supervisi terkait tata kelola dana desa melalui kabupaten dan kota di Jatim.

“Tentunya harus ada pembenahan terkait MCP secara terukur. Baik di tingkat provinsi atau kabupaten dan kota di Jatim. Untuk pembenahan, apa melalui revitalisasi sistem agar transparansi dan akuntabilitas dapat semakin ditingkatkan,” jelasnya.

Sementara Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menambahkan, hal paling mudah bagi KOK adalah proses penindakan. Namun, lanjut dia, saat ini yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi adalah pada upaya koordinasi dan supervisi.

Pasalnya, monitoring dan perbaikan dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

“Upaya kami mulai dari koordinasi, monitoring, dan supervisi ini sebagai langkah utama dalam pencegahan Korupsi.Setelah dilakukan pemantauan secara langsung, memang ada area-area tertentu yang perlu dilakukan intervensi secara terus menerus dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Hadi) Editor:Nas
Photo:Dok Antara

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Dorong Layanan Gizi Terintegrasi dan Ekonomi Lokal

16 April 2026 - 19:48

Di Balik Terangnya Listrik, Gerak Senyap Tim ULTG Angke Tuntaskan Reklamasi SF6 di GI Angke

16 April 2026 - 18:49

Ketua DPRD Jepara: Retreat Akmil Jadi Kunci Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:23

Gebrakan Tahun Ketiga, IMAC Film Festival Kini Bertransformasi Jadi Ajang Internasional

16 April 2026 - 15:29

News Trending ENTERTAINMENT