Kunjungan Wisatawan Melonjak, Kapolres Jember Himbau Masyarakat

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubumagi.SH MH bersama anggota saat lakukan himbuan ke pantai wisata
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubumagi.SH MH bersama anggota saat lakukan himbuan ke pantai wisata

JEMBER, transnews.co.id – Ramainya kunjungan wisawatan ke sejumlah tempat wisata di Jember, serta ramainya lalu lalang kendaraan di jalan raya, terutama H-7, mendapat atensi dan perhatian dari Polres Jember.

Kapolres Jember AKBP. Bayu Pratama Gubunagi, SH. MH., memberi atensi, dengan memberikan himbauan kepada masyarakat Jember khususnya, dan juga wisatawan, untuk senantiasa tetap mengutamakan keselamatan da menjaga keluarganya.

“Ramainya tempat-tempat wisata di Jember, terutama yang berwisata di Jember, serta kondisi cuaca yang tidak menentu, tentu harus diwaspadai oleh semua wisatawan, untuk selalu waspada dan berhati-hati,” ujar Kapolres Jember.

baca juga :   Jelang Nataru Polres Bersama Pemkab Jember Lakukan Pemantauan Pasar Tradisional
Anggota Polres jember saat berikan himbuan kepada semua pengunjung wisata pantai watulo
Anggota Polres jember saat berikan himbuan kepada semua pengunjung wisata pantai watulo

Serta menghimbau kepada seluruh wisatawan dan juga masyarakat Jember yang sedang berlibur, untuk menjaga dan selalu mengawasi keluarganya. “Jangan sampai lengah, terutama ketika menikmati liburan di pantai,” pesan Kapolres.

baca juga :   Kapolres Jember Pimpin Upacara HUT Satpam Ke-42, Apresiasi Tugas Satpam

Tidak hanya itu, Kapolres juga menghimbau kepada pengendara, agar selalu berhati-hati saat di jalan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Untuk pengguna jalan, kami juga menghimbau, agar selalu hati-hati dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan,” pungkas Kapolres.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *