Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Langgar PSBB, 6 Warga Cipete Jaksel di Sanksi Jadi Tukang Sapu Jalan

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, transnews.co.Id- Karena di anggap melanggar selama peneraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tim satgas Covid-19 kelurahan Cipete, Cilandak Jaksel, berlakukan sanksi tegas kepada enam orang pelanggar untuk menyapu jalan selama 15 menit.

Pelanggar di Jalan Asem 2 dan Jalan Abdul Majid, Kelurahan Cipete Selatan itu oleh petugas kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar.

Menurut petugas, pelanggaran yang dilakukan keenam orang tersebut yaitu tidak menggunakan masker. Satu orang pelanggar PSBB juga ditemukan di Jalan Purnawarman, Kelurahan Selong.

“Pelanggar PSBB merupakan pedagang soto juga sama kita diberikan sanksi sosial sapu jalan 15 menit,”ujar Petugas Jumat (15/5/2020).

Petugas mengungkapkan, pelanggaran yang dilakukan pedagang soto itu adalah menyediakan makan di tempat, dan tidak menyediakan tempat cuci tangan,”pungkasnya. (Jenan/Jp) Editor:Nas

Baca Lainnya

Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-85 di Sampang, Transaksi Tembus Rp 60,6 Juta

22 Juli 2026 - 18:51

Terobosan Baru Peneliti UPER Dari Karet Alam Menjadi Biohidrokarbon

22 Juli 2026 - 15:10

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Longsor di Balung Jember Makan Korban

22 Juli 2026 - 15:02

Peringati Hari Anak Nasional 2026, YBM dan Srikandi PLN UIT JBB Hadirkan Kebahagiaan bagi 104 Anak Asuh di PSAA Balita Tunas Bangsa

22 Juli 2026 - 14:56

News Trending EKBIS