Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

LBH API Berencana Gelar Seminar Hukum di Kampus STISIP Sain Garsel

LOGOS TNbadge-check


					LBH API Berencana Gelar Seminar Hukum di Kampus STISIP Sain Garsel Perbesar

Garut, TransNews.co.id-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Peduli Indonesia (API) dan Universitas Padjadjaran Bandung, berencana selenggarakan Seminar Nasional Hukum Pidana, Perdata, Dan Tata Negara,pada Sabtu 26 September 2020 mendatang.

Kegiatan seminar rencananya akan berlangsung dibKampus STISIP Sains Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat.

Inisiator kegiatan Dr.KH.Asep Dadang, SPd i, MSi melalui seluler Selasa malam (8/9/2020) menjelaskan, belakangan ini kita sering di sodorkan kepada Undang Undang no 19 Tahun 2019, Tentang Impormasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU no 6 Tahun 2014, Tentang Desa/ Dana Desa.

Menurutnya, kedua UU tersebut bisa menjerat Masyarakat, dan Aparatur Pemerintahan Desa atau Pemerintahan yang lebih Tinggi.

“Akibat tidak faham UU tersebut sehingga bisa terjerat Pelanggaran Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara,”ujarnya.

Asep Dadang menambahkan, masyarakat terkadang kurang tepat dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) sehingga terjerat Pelanggaran Pidana, begitu juga dengan Aparatur Pemerintahan Desa atau Aparatur Pemerintahan yang lebih Tinggi.

“Banyak yang terjerat dengan Hukum Pidana karena belum begitu jauh pengetahuan memahami Hukum,” tutur Asep Dadang.

Agar Aparatur Pemerintahan Desa atau yg lebih tinggi tidak terjerat Pelanggaran Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara, kata Asep Dadang, maka semua Pihak khususnya Masyarakat Garsel, umumnya Masyarakat Kab Garut, untuk mengikuti acara Seminar tersebut,”ajak Asep.

Dikatakannya, rencana Seminar Nasional Sosialisasi Hukum Pidana, Perdata dan Hukum Tata Negara, akan mengundang semua lapisan Masyarakat, Aparatur Pemerintahan Desa atau yang lebih tinggi termasuk guru guru,”ungkapnya.

Asep Dadang menandaskan,kegiatan tersebut kerjasama dengan Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, STH Garut, STISIP Sains Garsel, serta LBH Advokasi Peduli Indonesia (API)

“Untuk para peserta yang mengikuti seminar di sediakan Sertifikat.Mari kita hadiri Acara tersebut dan jangan lupa Memakai Masker,”pungkasnya.(Nana) Editor :Nas

Baca Lainnya

GWS Jepara Kunjungi Panti Lansia: Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Kepedulian

8 Mei 2026 - 17:09

Bukan Angka Acak, Pakar Aktuaria UPER Bedah Rumus di Balik Santunan Kecelakaan Transportasi

7 Mei 2026 - 20:28

Bupati Subandi Warning pada Cakades: Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi

7 Mei 2026 - 20:20

OJK, Kejaksaan dan Polri Perkuat Barisan Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

7 Mei 2026 - 20:18

News Trending DAERAH