Hal itu terungkap saat Pj Sekda Kab Cianjur Dodit Ardian membuka Rapat Koordinasi Sinergitas Persiapan penilaian Lomba sadar hukum di Bale Praja Jalan Siliwangi No. 09 Cianjur,Senin (15/3/2021).
Dalam Rakor itu hadir Perwakilan Biro Hukum Dan Ham Setda Provinsi Jawa Barat, SKPD Terkait, Para Camat dan Para Lurah/Kepala Desa.
Pj.Sekda Dodit menyampaikan bahwa pertemuan itu bisa menjadi salah satu momen penting bagi jawa barat khususnya kabupaten Cianjur, dalam mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga semakin banyaknya desa/kelurahan sadar hukum.
“Saya menyarankan, parameter kecakapan terhadap penanganan Covid – 19 ini menjadi salah satu parameter penilaian kelurahan/desa sadar hukum,”katanya.
Sementara itu, Muchsin Sidik Alfatah selaku Kabag Hukum Setda Cianjur, menyampaikan program desa/kelurahan sadar hukum khususnya di Kabupaten Cianjur dimulai sejak tahun 2014 s.d 2020.
Dalam pelaksanaannya telah menghasilkan 185 (seratus delapan puluh lima) desa/kelurahan yang mendapatkan penghargaan anubhawa sasana desa/kelurahan dari kemenkumham dan gubernur jawa barat dari jumlah keseluruhan 360 (tiga ratus enam puluh) desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Cianjur,”ungkapnya.
Ditambahkan Muchsin, peserta kegiatan saat ini berjumlah 50 (lima puluh) orang yang terdiri para kepala desa/lurah calon peserta penilaian, para camat dan perangkat daerah terkait serta lintas sektor lainnya.