Lima Puluh Ribu Warga Kota Bandung Belum Rekam E-KTP

Bandung, Transnews- Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung, Uum Sumiati mengungkapkan, sampai bulan Oktober 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung telah mengajukan pencetakan 65.000 keping blangko Kartu Tanda Pendidik Elektronik (e-KTP). Namun Kota Bandung hanya menerima sebanyak 500 keping e-KTP setiap bulannya.

“Dengan keterbatasan blangko ini, kita prioritaskan untuk para pemula dan masyarakat yang belum memegang e-KTP sama sekali,” ujar Uum di Balai Kota Bandung, Kamis (31/10/19)

Dia menjelaskan, bagi warga Bandung yang akan mengubah elemen data, seperti pindah alamat, perubahan status, rusak bahkan hilang, Disdukcapil Kota Bandung memberikan kemudahan dengan mencetak surat keterangan.

baca juga :   Kabid Dispangtan Kota Bandung: Musim Kemarau Stok Pangan Aman

“Dokumen tersebut setara dengan e-KTP dan berlaku untuk melakukan layanan administrasi,”jelasnya.

Uum mengungkapkan, masih ada sekitar 50.000 warga yang belum melakukan perekaman. Agar terekam, Disdukcapil telah mengirimkan surat kepada warga yang belum merekamkan dirinya. Tujuannya agar memiliki identitas dan terdata sebagai warga Bandung.

baca juga :   Kadinkes: Stok Vaksin Covid-19 di Bandung Aman Hingga 2 Pekan ke Depan

“Mudah-Mudahan tahun depan bisa memenuhi semua. Selama perekaman selesai dan blangkonya tersedia, kami siap. Mulai dari SDM maupun infrastruktur kami akan selesaikan,” ujarnya. (Chryst)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com