Masyarakat Diminta Tetap Waspada: Karawang Masih Zona Merah Covid-19

Karawang,tranews.co.id-Meski belum ada penambahan kasus terkonfirmasi positif, atau hasil positif dari uji swab, Kabupaten Karawang Jawa Barat tetap zona merah Civid-19.

Hal itu ditegaskan Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK,dalam keterangan pers nya di Makodim Karawang,Minggu (24/5/2020).

Kata Fitra bahwa Kabupaten Karawang masih jadi wilayah zona merah karena setiap harinya selalu bertambah ODP, PDP, OTG dan hasil reaktif rapid tes terus terjadi.

“Kabar Karawang sudah keluar dari zona merah itu tidak benar. Karena pusat ataupun provinsi masih menetapkan Karawang zona merah,” kata dr. Fitra.

Ia menuturkan, ada 8 indikator penilaian penetapan zona dan keberhasilan dari pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kedelapan indikator itu adalag laju ODP, PDP, kesembuhan, kematian, transmisi, pergerakan, reproduksi (penularan dari satu orang ke orang lain) dan terakhir geografi,”jelas Fitra.

Perlu dicatat, kata Fitra, bahwa ada pasien status PDP yang meninggal dunia namun belum sempat di uji swab. Oleh karena itu, sesuai dengan protokol pemakaman, jenazah harus dimakamkan sesuai standar pemakaman Covid-19.

“Saya berharap masyarakat bisa menahan diri untuk tidak dulu berkumpul dan tetap menggunakan masker,”pintanya.

Fitra mengungkapkan,untuk update perkembangan Covid-19 di Karawang, saat ini belum ada penambahan pasien positif Corona. Sementara, data pasien reaktif rapid test total 247 orang. Dengan rincian selesai isolasi 194 orang, masih observasi/perawatan 30 orang, dan meninggal dunia 23 orang.

PDP berjumlah 344 orang, 285 orang sudah sembuh, masih dalam pengawasan 34 orang dan meninggal dunia 25 orang. ODP total terdata 4.779 orang, selesai 3.799 orang, masih dalam pemantauan 977 orang dan meninggal dunia 3 orang.

Orang tanpa gejala atau OTG total 781 orang, selesai pemantauan 604 orang dan masih dalam pemantauan 177 orang. “Kita harus benar-benar maksimalkan PSBB tersegmentasi ini untuk menekan laju penularan dan penambahan ODP, PDP ataupun OTG,” pungkasnya. (Wahyu) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com