Masyarakat Segarjaya Minta Usut Oknum Dibalik Pengrusakan Tanaman Mangrove

Tanaman mangrove lenyap dirusak sekelompok orang tak dikenal

Karawang, Transnews.co.id – Masyarakat Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang baru baru ini mengatakan kepada awak media Trans News, meminta kepada para pihak pemerintah terkait dan pihak berwenang hingga kementerian kehutanan untuk mengusut hal pengrusakan pohon mangrove yang ditanam diwilayah cikiong.

Pohon mangrove yang ditanam oleh pokmaswas 6 November 2021 Giat Sosial Pokmaswas Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang, mangrove ditanam saat itu jumlahnya hingga 500 pohon lebih, disaksikan oleh masyarakat dan para aktivis LSM dan Ormas.

BACA JUGA :  Keluarga Pasien Minta Maaf dan Berterimakasih Atas Pelayanan Nakes Puskesmas Batujaya

Akan tetapi dedikasi dan pengabdian kepada negara diarea kawasan hutan cikiong,kelompok masyarakat yang susah payah menanam pohon mangrove,diketahui pada 14 November 2021, tanaman mangrove yang baru ditanam 8 hari lamanya dirusak orang tak dikenal.

Sekelompok Masyarakat Segarjaya minta agar para pihak terkait menegakkan hukum dan keadilan.

“Mengungkap siapa aktor dibalik pengrusakan pohon mangrove, dan sekaligus menelisik adanya pejabat kehutanan yang berwenang yang patut diduga berpotensi telah menyalahgunakan wewenang serta jabatan, menerbitkan izin pemanfaatan lahan kawasan hutan cikiong tidak sesuai dengan peraturan serta undang-undang,” Ujarnya.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Solokan Diduga Tidak Mendukung Pencegahan Pengendalian Penyebaran Covid-19

Alasan masyarakat setempat, larangan pembabatan pohon dipinggir laut atau mangrove dengan berbagai alasan berpotensi melanggar ketentuan pasal 50 undang-undang kehutanan dan diatur masalah pidananya pada pasal 78 dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp.5 milyar.

Permintaan masyarakat Segarjaya agar oknum atau aktor takala terungkap agar adanya rasa memiliki tanaman hutan serta adanya efek jera, kembali pada lingkungan melakukan hal yang berguna bagi bangsa dan negara, ungkap masyarakat (15/12/2021).(Yusup)

Pos terkait