Menu

Mode Gelap

DEPOK

Melalui BKD, Pemkot Depok Luncurkan Program Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2

LOGOS TNbadge-check


					Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza. Perbesar

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza.

DEPOK, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah meluncurkan program pengurangan dan penghapusan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Terdapat beberapa mekanisme dan ketentuan yang telah diatur.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza mengatakan, ketentuan yang dimaksud antara lain penghapusan sanksi administrasi (denda) 100 persen untuk seluruh tahun pajak. Kemudian, pengurangan pokok 100 persen untuk tahun pajak 1994-2011, dengan syarat ada pembayaran untuk tahun lainnya pada periode pembayaran yang sama.

“Pengurangan pokok 50 persen untuk tahun pajak 2012-2014. Pengurangan pokok 40 persen untuk tahun pajak 2015-2018. Kemudian, pengurangan pokok 30 persen untuk tahun pajak 2019-2021 dan pengurangan pokok 20 persen untuk tahun pajak 2022-2024,” ujarnya, Jumat (09/05/2025).

Lebih lanjut Ia mengatakan, terdapat juga pengurangan pokok 5 persen untuk tahun pajak 2025, dengan syarat tidak ada tunggakan. Lalu, pengurangan 100 persen untuk PBB dengan total Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta, berlaku hanya untuk tahun pajak 2025.

“Periode pembayaran berlaku mulai 25 April hingga 30 Juni 2025. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi 08111022274. Dapatkan pengurangan maksimal sebelum waktu periode program berakhir,” paparnya.

Program ini merupakan hadiah dari Pemkot Depok untuk warga, dalam rangka Hari Jadi ke-26 Kota Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Srikandi PLN UIT JBB Ajarkan Murid SDN Pitara 2 tentang Manfaat dan Bahaya Listrik

15 November 2025 - 15:51

Atur Tata Kelola HAM, Bambang Sutopo Sebut Perda ini Membuka Ruang Bagi Masyarakat Berpartisipasi Aktif

14 November 2025 - 19:29

Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok, H. Bambang Sutopo (HBS)

Ketua SWI Kota Depok Apresiasi Gebyar Akhir Tahun RS Citra Medika Depok

14 November 2025 - 19:13

Gebyar Akhir Tahun RS Citra Medika Depok

Perjalanan Dapoer Rinduu Melalui Konektivitas Digital Bersama IM3

14 November 2025 - 18:37

Perjalanan Dapoer Rinduu Melalui Konektivitas Digital Bersama IM3
News Trending DEPOK