Menkes RI Budi Gunadi Sadikin Resmikan Gedung Pusat Terpadu dan Laboratorium RSUD Sidoarjo

SIDOARJO, transnews.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meresmikan Gedung Pusat Terpadu dan Gedung Laboratorium Kesehatan rumah sakit umum Daerah (RSUD) Sidoarjo ditandai dengan di tombolnya sirene. Minggu (28/1/2024).

Dibangunnya gedung terpadu 7 lantai tersebut, diharapkan akan lebih meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Oleh karenanya RSUD Sidoarjo terus menambah tenaga spesialis serta menambah alat kesehatan seiring dengan naik kelasnya RSUD menjadi tipe A.

Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berhasil mendorong peningkatan layanan kesehatan di RSUD Sidoarjo, dari yang awalnya tipe B naik kelas menjadi tipe A.

Budi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sidoarjo merupakan satu-satunya pemda yang memiliki Rumah Sakit Umum Daerah dengan tipe A di Indonesia sehingga harus bergerak cepat memberikan layanan kesehatan yang terbaik.

baca juga :   Kapolres Jember Bersama Forkopimda hadiri Launching J-ASIK beSty dan Launching Sekolah Digital

Menjadi RS tipe A harus memiliki paling tidak tiga layanan kesehatan untuk penyakit stroke, jantung, dan kanker. Karena tiga penyakit tersebut saat ini mendominasi penyebab seseorang meninggal dunia, ujarnya.

Budi menegaskan, selain adanya sarana dan prasarana maka penting untuk menyediakan dokter spesialis penyakit tersebut.

Jika alatnya sudah ada, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kami adalah SDM nya yang saat ini masih kurang, sehingga kami juga menyediakan 2.000 beasiswa untuk dokter spesialis, terangnya.

Peresmian Gedung Pusat Terpadu dan Gedung Laboratorium Kesehatan

Untuk itu, Menkes Budi juga mengajak Bupati Sidoarjo agar tetap menjaga masyarakat agar tetap sehat yaitu dengan penyuluhan di puskesmas, posyandu, kader kesehatan untuk menggalakkan pentingnya hidup sehat kepada masyarakat.

Tugas kita adalah menjaga masyarakat tetap sehat jauh lebih penting, dari pada harus mengobati masyarakat saat sakit, tutupnya.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan bahwa setelah RSUD Sidoarjo menjadi satu-satunya rumah sakit kabupaten yang bertipe A maka harus berubah menjadi lebih baik dari segi apapun.

baca juga :   Menkes RI: Lindungi Generasi Muda Dari Covid-19, Miliki Fasilitas Produksi Vaksin yang Kompeten

Berubahnya kelas RSUD Sidoarjo tidak dapat dipisahkan dari standar rumah sakit yang naik. Baik dari segi sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatannya, serta pelayanannya, jangan lantas menjadikan kita berpuas diri namun tetaplah menjadi fastabihul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan), katanya.

Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor tersebut, juga menekankan pentingnya fasilitas kesehatan yang modern untuk melayani masyarakat Sidoarjo secara optimal.

Konsekuensi kami setelah menjadi RS tipe A adalah meningkatkan pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien baik rujukan Kabupaten/Kota lain maupun masyarakat Sidoarjo sendiri, tambahnya.

Plt. Direktur RSUD Sidoarjo dr. Syamsu Rahmadi mengatakan Gedung Pusat Terpadu RSUD Sidoarjo ini akan melayani 10 layanan prioritas Kementerian Kesehatan diantaranya stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologi, respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.

baca juga :   Kabar Baik, 4 Provinsi di Indonesia Telah Eliminasi Malaria

Dengan resminya Gedung Pusat Terpadu ini, maka kami operasionalkan lantai satu, dua, dan tiga untuk layanan farmasi, laboratorium, rehab medik, urologi, bedah digestif, pediatri, serta, bedah torac kardiovascular, tuturnya.

Ia juga menambahkan, selanjutnya di tahun 2024 juga akan dioperasionalkan lantai empat, lima, enam, dan tujuh.

Tahun ini, kami targetkan sub spesialis untuk support rumah sakit kelas A Sidoarjo akan beroperasi semua, jelasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com