Menteri Imipas RI Tinjau Fasilitas Autogate di Bandara Juanda Surabaya

Reporter: HADI M
Editor: DM
Menteri Imipas RI Tinjau Fasilitas Autogate di Bandara Juanda Surabaya
Menteri Imipas RI Tinjau Fasilitas Autogate di Bandara Juanda Surabaya

SURABAYA,transnews.co.id – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan kemudahan layanan keimigrasian bagi masyarakat, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas RI), Agus Andrianto, melakukan kunjungan langsung ke Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya untuk meninjau fasilitas autogate, Rabu (15/1/2025).

Kunjungan tersebut didampingi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, serta Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto. Menteri Agus meninjau langsung cara kerja autogate yang diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan penumpang di bandara.

BACA JUGA :  Plt Bupati Sidoarjo Subandi Ajak Semua Pejabat Menjaga Aset Daerah

“Kami ingin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan internasional dengan membangun fasilitas autogate di bandara-bandara internasional. Hari ini kami lakukan uji coba di Bandara Juanda Surabaya, yang nantinya akan segera diresmikan. Semoga ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia mampu menyediakan fasilitas modern seperti negara-negara lain,” ujar Agus Andrianto.

Menurut Agus, fasilitas autogate ini akan mempercepat pelayanan penumpang yang datang atau berangkat. “Penumpang cukup menempatkan paspor mereka pada autogate, dan data mereka akan terdeteksi secara otomatis tanpa perlu pemeriksaan manual oleh petugas imigrasi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Air Sedunia ke-30, Pemprov Jatim Tanam Pohon di Bendungan Semantok Nganjuk

Fasilitas autogate di Bandara Juanda Surabaya merupakan yang keempat di Indonesia. Sebelumnya, fasilitas serupa telah dioperasikan di beberapa bandara internasional. Agus menambahkan, fasilitas autogate kelima sedang dalam tahap pembangunan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *