DAERAH  

Menteri LHK Kunjungi UPSA Petani Perempuan di Kabupaten Pelalawan

Pelalawan, Transnews.co.id – Bertepatan dengan Hari Ibu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya melakukan penanaman pohon buah di lokasi model Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam (UPSA) di Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Provinsi Riau.

Ini adalah satu-satunya UPSA di Provinsi Riau dan dalam pengerjaannya menggunakan skema kolaborasi antara masyarakat dengan KLHK melalui UPT BPDASHL Indragiri Rokan. Keseluruhan pembiayaan disalurkan melalui rekening kelompok dan dikelola secara penuh oleh KWT Srikandi yang seluruh anggotanya perempuan.

”Selamat Hari Ibu untuk Ibu-ibu hebat Indonesia. Apa yang dikerjakan KWT Srikandi ini membuktikan bahwa perempuan juga mengambil peran penting pemulihan lingkungan. Perempuan berdaya, Indonesia Maju,” kata Menteri Siti Nurbaya, Rabu (22/12/2021).

Lokasi kegiatan UPSA dapat berada di dalam kawasan hutan (lokasi izin perhutanan sosial yang diusulkan oleh masyarakat) maupun pada lahan-lahan milik di luar Kawasan hutan yang telah mendapat persetujuan dari pemilik lahan.

“Saya berterimakasih pada Bupati Pelalawan, Zukri Misran yang mengizinkan lahan miliknya menjadi lokasi pembangunan model UPSA untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat mengenai upaya pelestarian lingkungan dan sumberdaya alam serta pemanfaatan lahan tanpa harus menanam sawit,” ungkap Siti.

baca juga :   Hari Ibu ke-93, Gubernur Jatim Beri Penghargaan Perempuan dan Kepala Daerah Berprestasi

Dulunya di lokasi ini terdiri dari komoditi sawit dan karet, serta belukar. Kini di lahan seluas 5 ha ditanami tanaman jenis kayu (Ketapang, Kencana dan Gaharu), tanaman MPTS (Jengkol, Petai, Jambu Kristal, Jeruk Lemon, Nangkadak, dan Pinang Batara), serta tanaman semusim dan penutup tanah (Sayuran dan Rumput Odot). Teknik konservasi tanah yang diterapkan adalah pembuatan teras bangku dan guludan untuk meminimalisir erosi permukaan. Ke depannya lokasi ini pun dapat menjadi sarana ekoeduwisata bagi khalayak.

UPSA adalah kegiatan rehabilitasi yang memadukan teknik vegetatif dan sipil teknis dengan memperhatikan kemampuan dan kesesuaian lahan yang bersangkutan. Lokasi kegiatan pembangunan model UPSA berada di lahan kritis yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan untuk aktifitas budidaya terutama melalui pola agroforesty. Pada konteks lebih luas UPSA juga penting sebagai bagian dari mitigasi dampak perubahan iklim.

baca juga :   Ketua TP PKK Jatim Peringati Hari Ibu ke-95,b Tabur Bunga di Makam Pahlawan

”Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih pada Ibu-Ibu KWT Srikandi Desa Kemang yang telah mampu melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan UPSA Desa Kemang. Juga terimakasih untuk para Ibu lainnya yang konsisten menjaga lingkungan. Kita akan terus bersama-sama bekerja dari tapak untuk memulihkan dan melestarikan lingkungan Indonesia tercinta,” tutup Siti Nurbaya.

Sementara itu Ketua KWT Purnama Sari mengatakan, awalnya mereka ragu untuk dapat mengikuti kegiatan UPSA, namun karena dukungan dari Pemda dan KLHK, mereka pun akhirnya berani untuk mengerjakan lahan seluas 5 Ha.

“Kami yang semula Ibu rumah tangga biasa, sekarang jadi semangat ikut menanam buah produktif. Terimakasih dukungan dari KLHK dan Pak Bupati sehingga kami bisa berdaya dengan ikut kegiatan pemulihan lingkungan ini,” kata Purnama Sari.

Upaya RHL di Provinsi Riau salah satu fokusnya di Pelalawan, yakni di kawasan TN Tesso Nilo. Realisasi pemulihan lingkungan di kawasan bekas HPH ini sudah mencapai 3.585 ha melalui skema RHL dan Rehabilitasi DAS. Adapun jenis tanaman melalui tanaman kehutanan (Merbau, Suntai, Balam, Seminai, Pulai, dan Kulim) dan tanaman kehidupan (Durian, Jengkol, Cempedak, Petai, dan Nangka). Semua kegiatan melibatkan komponen masyarakat sekitar melalui pola kerjasama kemitraan konservasi, kerjasama dengan 12 KTHK dengan 207 orang anggota.

baca juga :   Sambut Hari Ibu, DKP3A Kaltim Gelar Seminar

Ikut dalam kegiatan kunjungan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Sekjen KLHK Bambang Hedroyono, Forkompimda, jajaran KLHK, Pemda, dan perwakilan masyarakat lainnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com